Home / Kriminal

Senin, 11 September 2023 - 08:38 WIB

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com– Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial MDA (32) dan SKR (51) keduanya warga Kalitapen Bondowoso. 

Kedua pelaku tersebut ditangkap atas laporan kasus Curanmor yang terjadi ada 13 Agustus 2023 di warung kopi jalan raya Kotakan Situbondo. 

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

” Kedua pelaku ditangkap setelah Tim Resmob mendapat informasi terkait pelaku curanmor yang terjadi di warung kopi pinggir jalan raya Kotakan mengarah kepada kedua  tersangka tersebut, kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 13.00 wib keduanya ditangkap ” ungkap AKP Momon Suwito Pratomo, SH, MH, Minggu (10/9/2023)

Baca Juga  Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Todongkan Senpi Saat akan Ditangkap di Tangerang

Lebih lanjut, AKP Momon menerangkan bahwa Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda GL yang dipakai pelaku dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca Juga  Waspada Lur, Wilayah Hukum Polsek Wonokromo “Marak Kejadian Curanmor”

” Selain menangkap pelaku, Tim Resmob juga telah berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan curanmor. Keduanya mencuri motor dengan cara merusak kendaraan dengan kunci T” ungkap AKP Momon 

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan/curanmor dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Diduga Ada Yang “Masuk Angin”, Kasus Oknum TNI Perkosa Siswi SMK???

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kriminal

Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya, Unit Jatanras Satreskrim Tetapkan Empat Tersangka

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

Kriminal

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas