Home / Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Wajibkan ASN Berpakaian Santri Di Hari Santri Nasional


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.

Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional, disebutkan bahwa seluruh ASN laki-laki wajib memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam, sedangkan untuk pegawai perempuan memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung atau jilbab.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Meresmikan Program Lapor Buwas

” kami memandang bahwa ASN mengenakan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, tetapi sebuah langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.” Ungkap Bupati, Senin (20/10/2025).

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Desa Balungdowo Antusias Meriahkan Karnaval dan JJS, Sponsori UD Rahmat Jaya 2 unit Sepeda Motor Vario

Menurutnya, hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri terdahulu, yang masih melekat sampai saat ini.
Dikatakan Bupati, bahwa ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan untuk ASN atau pegawai di Satpol PP, BPBD dan Perhubungan, serta pegawai pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu.

Baca Juga  Bupati Sumenep, Pelopor Sekolah Responsif Gender Harapkan Komitmen Dukung GSPR

“Kami mengharapkan seluruh ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini, menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi aparatur pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Sementara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Rabu (22/10/2025), di Halaman Kantor Bupati Sumenep.(rus/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Ormas dan LSM Geruduk DPRD Sidoarjo, Tuntut Penyelesaian Konflik Bupati dan Wakil Bupati

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Pimpin Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-59 Tahun 2024

Pemerintah

Pastikan Penggunaan UTTP Sesuai Ketentuan. DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan

Pemerintah

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Pemerintah

Agus Setiawan, S.H., Ketua Umum KJN : Pancasila Adalah Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah

Kapolres Situbondo Pantau Arus Balik Lebaran dan Pengamanan Tempat Wisata

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Minta Kepala OPD Optimalkan Sumber Pendapatan

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Tanbu Berikan Pembekalan Polbindes