Home / Pemerintah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:10 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Lingkungan Hidup dan Bangunan Gedung

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan Raperda Bangunan Gedung. Rapat Paripurna DPRD tersebut digelar di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (5/6/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta masukan dari semua fraksi terhadap kedua Raperda tersebut.

(Pj. Sekda Tanbu, Yulian Herawati)
Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah. Agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Bapenda Tanbu Mulai Distribusikan Blangko, SPPDT serta PBB-P2 Melalui Kolektor Desa

Terkait Raperda RPPLH, sebutnya, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan. Termasuk, pemantauan kualitas air dan udara secara berkala, pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pelaku usaha. Pemulihan lahan kritis melalui penanaman kembali, dan pembentukan desa proklim dan sekolah adiwiyata.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga didorong melalui konsultasi publik, pelaporan mandiri, keterlibatan dalam pelestarian lingkungan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan. Sehingga pengawasan terhadap pelanggaran skala besar masih dilakukan oleh Kementerian.

Baca Juga  Dinas P3AP2KB dan DPRD Tanbu Beri Pelatihan Home Industri

Sementara itu, untuk Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menegaskan pentingnya penataan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan, dengan tetap memperhatikan tata ruang daerah. Proses perizinan akan dipermudah melalui sistem digital SIMBG, dan tarif retribusi dipastikan proporsional serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa substansi dalam Perda lama sudah tidak relevan. Sehingga pembaruan regulasi menjadi penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan terkini. Draft Peraturan Bupati sebagai turunan dari Raperda juga sedang dipersiapkan.

Baca Juga  Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Kemudian, tantangan terbesar dalam implementasi kedua Raperda ini adalah koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, ucaonya, Pemkab Tanah Bumbu akan meningkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menutup jawaban Bupati, Pj. Sekda mengajak untuk terus bersinergi dalam membangun Tanah Bumbu yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

SDN 1 Bayansari Ikuti Lomba Adiwiyata Tingkat Kalsel 2023

Pemerintah

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Desa Selaselilau Gelar Doa dan Makan Bersama

Pemerintah

Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok Jelang Nataru di Kabupaten Tanah Bumbu Terpantau Stabil

Pemerintah

Safety Riding Back To School Bersama Grab Di SMAN 5 Surabaya

Pemerintah

Abah Ade : Lupa Tupoksinya, Kapolri Diminta Evaluasi Kabareskrim dan Jajarannya

Pemerintah

Pjs Bupati Sidoarjo Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96

Pemerintah

Sekda Sidoarjo Minta Seluruh ASN Sidoarjo Jaga Netralitas Pilkada

Pemerintah

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas