Home / Kriminal

Senin, 19 Februari 2024 - 21:07 WIB

Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Dikabarkan Satreskoba Polrestabes Surabaya telah menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Tepatnya di Kampung Embong Malang Surabaya, Jum’at (19/01/24).

Menurut keterangan sumber informasi kedua tersangka diketahui adalah Arifin dan Januar. Dengan barang bukti berupa sabu serta timbangan dan Chat WhatsApp bukti-bukti jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Audiensi Bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Nasional

“Arifin saat ini, tetap mas menjalani hukuman. Namun, yang atas nama Januar itu dilepas dengan adanya imbalan 50jt,” kata sumber, Senin (19/01/24).

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Secara terpisah, Iptu Eko saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan. Namun saat disinggung terkait nominal berdalih.

“Yang mengeluarkan biaya itu siapa, Januar itu memang di TTA,” tuturnya.

Baca Juga  Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sidoarjo Siap Capai Visi Indonesia Emas 2024

Saat awak media memilih untuk diberitakan Iptu Eko. Mohon waktu mas, saya cek kembali rehabnya dimana.

“Itu direhab di Aseva mas,” ujarnya singkat.(BERSAMBUNG)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kriminal

Operasi Zebra” Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 25 Sepeda Motor dan 2 Orang Pengguna Narkoba

Kriminal

Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Kriminal

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu Mengungkap 18 Kasus Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

Kriminal

Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Kriminal

Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik