Home / Kriminal

Senin, 19 Februari 2024 - 21:07 WIB

Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Dikabarkan Satreskoba Polrestabes Surabaya telah menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Tepatnya di Kampung Embong Malang Surabaya, Jum’at (19/01/24).

Menurut keterangan sumber informasi kedua tersangka diketahui adalah Arifin dan Januar. Dengan barang bukti berupa sabu serta timbangan dan Chat WhatsApp bukti-bukti jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

“Arifin saat ini, tetap mas menjalani hukuman. Namun, yang atas nama Januar itu dilepas dengan adanya imbalan 50jt,” kata sumber, Senin (19/01/24).

Baca Juga  Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Secara terpisah, Iptu Eko saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan. Namun saat disinggung terkait nominal berdalih.

“Yang mengeluarkan biaya itu siapa, Januar itu memang di TTA,” tuturnya.

Baca Juga  Pjs.Pulau Karamian Didemo Warga,Terkait Pavingsasi dan PAW Kades

Saat awak media memilih untuk diberitakan Iptu Eko. Mohon waktu mas, saya cek kembali rehabnya dimana.

“Itu direhab di Aseva mas,” ujarnya singkat.(BERSAMBUNG)

Baca Juga

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kriminal

Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

Kriminal

Perempuan Bandar Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan