Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah, saat menggelar jumpa Pers menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.
“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/1/2024).

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Mengikuti Rakoor Lintas Sektor di Jakarta : Tata Ruang Jadi Pondasi Pembangunan

Dikatakan bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga  DWP Tanbu Gelar Pertemuan Rutin Dengan Tema Pentingnya Memahami Kepribadian dan Etika

“tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas.” Terangnya

Dijelaskan Elya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.
Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Baca Juga  Temukan Kecurangan” Partai Buruh Gruduk Bawaslu dan Kejati Jawa Timur

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri. Dan sejak tahun 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Sejak periode 2018-2020, dana kapitasi memang melalui Dinas Kesehatan, namun kami pastikan tidak ada pemotongan apapun dari pihak kami,” tandasnya.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

HR Oknum PNS BKD Walikota Jaksel Diduga Kuat Menipu 18 Calon KKI 1 Miliar

Pemerintah

Bupati Tanbu.Dalam Penyampaian RAPBD 2024 Semua Dalam Tahapan Menuju Prioritas

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Pemerintah

Zairullah Azhar Hadiri Undangan Presiden Joko Widodo di IKN

Pemerintah

Bang Arul Hadiri Halal Bihalal Gerindra Kalsel: Kebersamaan dan Keberkahan Idul Fitri

Pemerintah

Camat Kota Hadiri Musrenbangdes Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Parsanga 2025

Pemerintah

Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Bencana dan Peralatan

Pemerintah

Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin