Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah, saat menggelar jumpa Pers menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.
“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/1/2024).

Baca Juga  Dapur Umum WONG BODHO PONDOK MBURI Gelar Haul Kanjeng Sunan Giri Ke- 519

Dikatakan bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga  Pavingsasi Anggaran BK di Pemdes Randu Padangan-Menganti, Membantu Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Warganya

“tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas.” Terangnya

Dijelaskan Elya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.
Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Baca Juga  Hening dalam Keharuan, Warnai Peringatan Maulid Nabi, Bupati Andi Rudi Latif : “Kita Mulia Berkat Rasulullah”

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri. Dan sejak tahun 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Sejak periode 2018-2020, dana kapitasi memang melalui Dinas Kesehatan, namun kami pastikan tidak ada pemotongan apapun dari pihak kami,” tandasnya.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Ada 8 Pejabat Pensiun Di Tahun 2023.Harapan Sekda Penggantinya Harus Lebih Baik

Pemerintah

Bupati Tanbu. FKUB Berperan Jaga Persatuan

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Khitanan Massal, Jadi Rangkaian Peringati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-166

Pemerintah

Launching Kampung Moderasi Desa Sumberkolak -Situbondo

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Pemerintah

HOREEE INFO!!! Gubernur Jatim, Dibagi Dua Tahap Juli Hingga Desember 2025 Ada Pemutihan Pajak

Pemerintah

LPJ APBD Tahun 2023 Diterima Fraksi DPRD Tanbu

Pemerintah

IPTU Dyah Ayu Mirda : Tiga hari libur Nasional Januari-2025, Pemohon SIM Bertepatan Libur Cuti Bersama Masih Bisa Diperpanjang