Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah, saat menggelar jumpa Pers menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.
“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/1/2024).

Baca Juga  Asah Wawasan dan Kreativitas Kader, TP PKK Gelar Jambore TP PKK Tahun 2024

Dikatakan bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga  Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Sosialisasi Pemberdayaan dan Penguatan KIM Kelompok Nelayan

“tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas.” Terangnya

Dijelaskan Elya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.
Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Baca Juga  Fraksi PPP Mulai Panasi Mesin.

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri. Dan sejak tahun 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Sejak periode 2018-2020, dana kapitasi memang melalui Dinas Kesehatan, namun kami pastikan tidak ada pemotongan apapun dari pihak kami,” tandasnya.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

FGD SIDa 2023: Mendorong Inovasi Pasar Tenaga Kerja di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan STBM Award Terbaik I Nasional Kategori Pratama 2024

Pemerintah

Publikasi Hasil Pengukuran Balita. Stunting Di Tanbu Turun Berdasarkan Data e-PPGBM

Pemerintah

Awali Tahun 2025 Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT

Pemerintah

Autobiografi Zairullah “Melampaui Mimpi Pesisir” Hadir Di Gramedia

Pemerintah

Bang Arul Bersama Warga: Kebersamaan Hangat di Open House Bupati Tanah Bumbu

Pemerintah

Polwan Polres Situbondo Bantu Arahkan dan Bawa Barang Caloh Jamaah Haji