Home / Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Diskominfosp Tanbu Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

SuksesiIndonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Kepala Diskominfosp Tanbu, Al Husain Mardani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Kami sangat mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial mereka di era digital yang semakin masif,” ujar Husain pada Selasa (6/2/2025).

Baca Juga  BKPSDM Sumenep Gelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN

Kebijakan ini sejalan dengan kerja sama empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas usia bagi anak dalam mengakses media sosial, sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif dunia digital.

Diskominfosp Tanbu berencana menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan melakukan literasi digital di sekolah-sekolah dan menyebarluaskan informasi mengenai aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media lokal, seminar, dan workshop,” jelas Husain.

Baca Juga  Warga Batulicin Irigasi Bangga. Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis.

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih aktif dalam memantau serta membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial. “Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerja sama untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

Diskominfosp Tanbu juga berupaya menjalin kemitraan dengan platform media sosial guna memastikan penerapan batasan usia dan pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak di Tanah Bumbu,” tutup Husain.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Diskominfosp Tanbu berharap regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat berjalan efektif, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.”(Tim ) IPJI.

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Gratis 165 Anak

Pemerintah

Sekda.Tahun 2024 Ajak Jajarannya Evaluasi Diri Dan Kegiatan 2023

Pemerintah

9 Inovasi Bersaing Memperebutkan Juara Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2024

Pemerintah

Rapat Pelaksanaan Inovasi Daerah SDSM dan Persiapan HUT RI KE-78: Menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah

Pemerintah

Tanah Bumbu Juara 2 Geospasial Award 2024

Pemerintah

Pemkab dan DPRD Tanbu Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto Jelang HUT RI Ke-80

Pemerintah

Awali Tahun 2025 Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gandeng Rumah Pena BerAksi Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat