Home / Pemerintah

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WIB

Diskominfosp Tanbu Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Siap Gencarkan Sosialisasi

SuksesiIndonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Kepala Diskominfosp Tanbu, Al Husain Mardani, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“Kami sangat mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial mereka di era digital yang semakin masif,” ujar Husain pada Selasa (6/2/2025).

Baca Juga  Mengawali Festival Literasi Bersujud 2023, Dispersip Tanbu Gelar Story Telling

Kebijakan ini sejalan dengan kerja sama empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas usia bagi anak dalam mengakses media sosial, sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif dunia digital.

Diskominfosp Tanbu berencana menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan melakukan literasi digital di sekolah-sekolah dan menyebarluaskan informasi mengenai aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media lokal, seminar, dan workshop,” jelas Husain.

Baca Juga  Kunjungan ke Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar santuni anak yatim piatu

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih aktif dalam memantau serta membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial. “Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerja sama untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, Buka Peluang Kerja Nakes Di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Diskominfosp Tanbu juga berupaya menjalin kemitraan dengan platform media sosial guna memastikan penerapan batasan usia dan pengawasan terhadap konten yang tidak sesuai bagi anak-anak.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak di Tanah Bumbu,” tutup Husain.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Diskominfosp Tanbu berharap regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak dapat berjalan efektif, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.”(Tim ) IPJI.

Baca Juga

Pemerintah

IPTU Dyah Ayu Mirda : Tiga hari libur Nasional Januari-2025, Pemohon SIM Bertepatan Libur Cuti Bersama Masih Bisa Diperpanjang

Pemerintah

Kapolres Sumenep Tindak Tegas Bawa Senpi, Sajam Dan Bahan Peledak, Yang Tidak Sesuai Fungsinya.

Pemerintah

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

Pemerintah

Bupati Bang Arul Hadiri Safari Dakwah Guru Mulia Al Habib Musthofa bin Abdullah Alaydrus

Pemerintah

Sidak RTLH di Taman dan Waru, Bupati Sidoarjo Bantu Perbaikan Hunian Bagi Warga Kurang Mampu

Pemerintah

Kapolres Tanbu Bacakan Amanah Kapolri Dalam Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Intan 2023-2024