Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 2 April 2023 - 13:14 WIB

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kediri.Suksesi Indonesia.com, – Terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan Satresnarkoba Polres Kediri melepaskan seorang tersangka pengguna obat keras dan berbahaya jenis Pil Double L dengan tebusan Rp. 10.000.000. Awak media mencoba menghubungi Kapolres Kediri, Kasat Narkoba Polres Kediri angkat bicara.

Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Beliau mengatakan, orang yang berinisial F dibawa ke Polres Kediri guna dimintai keterangan.

Baca Juga  Oprasi Zebra Berakhir, Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Mengamankan 110 R2

“Kita memang membawa F untuk dimintai keterangan asal muasal Pil Double L tersebut. Adapun tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait pengedarnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Roni Robi.

Ia menambahkan, dirinya bersama ingin menangkap pengedarnya guna membersihkan Kabupaten Kediri dari peredaran narkoba dan juga obat keras yang tentunya berbahaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Bang Dhin Beri Bantuan Rp10 Juta di Desa Segumbang, Dukung Perkembangan Olahraga Bola Volly

“Tidak menutup kemungkinan pengedar Pil Double L juga mengedarkan narkoba. Maka dari itu, keterangan dari F ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat Kabupaten Kediri,” lanjutnya.

Baca Juga  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi

AKP Roni Robi berharap, masyarakat turut berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan juga Pil Double L dengan memberikan informasi sekecil apapun itu.

” Kita semua harus bahu membahu dalam memberantas narkoba dan obat keras. Maka dari itu, sekali lagi saya tegaskan bahwa, F hanya dimintai keterangan guna mengungkap jaringan narkoba dan Pil Double L,” pungkasnya.(nardi)

Baca Juga

Ekonomi

Media Liputan Kasus.com, Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan Dan Sebagai Bentuk Dakwah Islamiah

Peristiwa

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Peristiwa

Kapolres Gresik Bagi-bagi Takjil Bongko Kopyor Kepada Masyarakat

Peristiwa

Muat Sembako dan Elpiji Kapal Karam di Pelabuhan Kalianget,Sumenep

Peristiwa

Kebakaran Satui. Bupati H.Zairullah Azhar Tinjau Dapur Umum.

Peristiwa

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Peristiwa

Kepala Sekolah MAN 2 Mojokerto Layak di Nonjobkan dan Kemenag Harus Lakukan Evaluasi