SUMENEP, suksesi-indonesia.com – Pembelian tembakau sudah dilakukan oleh UD. Santoso yang ada di Jl. Trunojoyo desa Gedungan kecamatan Batuan kabupaten Sumenep sejak tanggal 14 Agustus 2025 lalu dan kemungkinan pembeliannya akan berakhir hingga 30 September 2025 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan pemilik UD Santoso, Rayhan Ievel Santoso. Menurutnya, pembelian tembakau dari petani dilakukan setelah pihaknya mengajukan pembelian dan setelah dilakukan survei oleh petugas dari Dinas Penanaman dan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sumenep.
“kami sudah mulai melakukan pembelian tembakau gunung dan tegal dari petani sesuai dengan kualitasny,” ungkap Rayhan, Senin (25/08/2025).
Dikatakan, pembelian tembakau pada musim tanam tahun ini menargetkan sebanyak 100 ton.hal tersebut karena melihat kondisi tanam tembakau saat ini dan ijin yang diajukan kepada Dinas terkait, untuk tetap memenuhi kebutuhan gudang serta membantu petani tembakau baik hasil tanam tembakau gunung dan tegal .
Dijelaskan, pembelian tembakau oleh gudang Wismilak tahun 2025 ini sesuai kwalitas tembakau gunung dan tegal disesuaikan mulai harga terendah tembakau tegal sebesar Rp.64.500,- – Rp. 65.000, per kilogram dan tertinggi tembakau gunung sebesar Rp. 68.000,– Rp.70.000,-/kilogram.
“Kami harapkan masyarakat petani yang ingin menjual hasil tembakau tidak sampai dicampur, agar kualitas tembakau benar-benar terjaga dan tidak tergiur dengan maksud untuk menaikkan harga karena nantinya akan tetap diketahui kualitasnya yang tentunya dapat merugikan petani itu sendiri,” tandasnnya.(ang tim)