Home / Pemerintah

Senin, 1 April 2024 - 22:20 WIB

Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

SUMENEP Suksesi Indonesia.com- Kepala Bidang Perumahan Umum dan Tata Ruang ( PUTR) Kab. Sumenep, Slamet Supriadi saat ditemui awak media, prihal akses jalan kekecamatan yang rusak, kemudian akses jalan desa yang dianggarkan oleh DPUTR Kab. Sumenep, katanya 1 April 2024

Menurut Supriadi, kewenangan pemerintah dalam melakukan perbaikan infra struktur jalan ditingkat kecamatan dan desa, namun tidak semua akses jalan dilakukan oleh DPUTR Kab. Sumenep. Tegasnya

Ia menjelaskan, Jalan poros di tingkat kecamatan yang tidak tersentuh oleh Dinas PUTR itu berarti dikerjakan oleh Kepala Desa menggunakan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD)

Baca Juga  Kemeriahan Jalan Sehat di Desa Kludan Diikuti Hampir 2000 Orang

namun, sambungnya, sebelum dilakukan pekerjaan, kepala Desa memberitahukan titik lokasinya, kepada Dinas PUTR, tujuannya supaya nanti tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Tegasnya

” Kita itu selalu berkordinasi dengan kepala Desa, setempat terkait, persoalan ruas jalan ditingkat kecamatan atau desa, kalau memang menjadi tanggungjawab DPUTR kita anggarkan melalui Dinas, tapi jika menggunakan Dana Desa berarti Kepala desa”

Oleh karenanya, kata dia, kegiatan Jalan yang di desa itu tidak bisa dicampur dengan anggaran di Dinas PUTR, kita sangat prihatin karena akses jalan di desa itu tidak sepenuhnya di kerjakan oleh DPUTR karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga  Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

” saya hanya prihatin terhadap Inprastruktur jalan Desa yang rusak, sementara DPUTR tidak memiliki anggaran yang cukup untuk 27 Kecamatan dan 330 Desa yang tersebar di Kab. Sumenep”

Jadi, sambungnya, kalau pekerjaan jalan dianggarkan oleh DPUTR, tentu yang terlibat dalam pengawasan itu dari Dinas, karena telah menjadi kewenangan Dinas, baik dalam penganggaran dan pekerjaan proyeknya.

” Ayo’ masyarakat juga bantu untuk melakukan pengawasan dan control sosial terhadap pekerjaan infrastruktur jalan rusak, baik yang dikerjakan oleh DPUTR maupun ditingkat desa”

Baca Juga  Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

Terkait, anggaran jalan rusak, itu jelas bervariasi, makanya pihak Dinas itu selalu melakukan kordinasi dengan kepala Desa, jika letak jalan desanya yang rusak, maka Kepala desa itu memberitahukan kepada kami untuk kemudian ditindaklanjuti. Ungkapnya

” Koodinasi itu sangat penting, untuk menemukan titik temu dalam suatu pekerjaan, karena yang jelas, dana Desa tidak boleh tumpang tindih dengan anggaran di Dinas”

Itulah sebabnya, pekerjaan kita untuk terus dalam pengawasan, karena menggunakan anggaran dari pusat. Pungkasnya(Ang)

Baca Juga

Pemerintah

Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo Tinjau Pasar Murah di Gedangan, Berharap Distribusi Dapat Merata

Pemerintah

Lantunan Sholwat Nabi, Mengiringi Arsya Alfarizqi Saputra di Upacara Tasyakuran

Pemerintah

Forum Perangkat Daerah: Dinas Kominfo SP Tanbu Susun Rancangan Awal Renja Tahun 2025

Pemerintah

Dandim 0816/Sidoarjo Bersama Pjs. Bupati Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ

Pemerintah

Aksi Disdukcapil Tanah Bumbu Beri Reward dan Punishment Demi Profesionalisme Pegawai

Pemerintah

TP PKK Kabupaten Sidoarjo Peringati Hari Ibu ke-97 dan Hari Disabilitas Internasional: Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah

Patroli Gabungan TNI, Polri dan PLN, Larang Masyarakat Bermain Layangan Disekitar Jaringan Listrik

Pemerintah

Kombes Pol Pasma Royce Pimpin Rotasi Serah terima Jabatan Dijajaran Polrestabes Surabaya