Home / Kriminal

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:18 WIB

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO.Suksesi Indonesia.com. – Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Bandar Narkoba, yaitu KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Bersama barang bukti berupa Sabu berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram.

Dalam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menuturkan, pelaku adalah Bandar Narkoba dari Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Diamankan, petugas pada Minggu (14/1/2024) pagi, pukul 15.41 Wib,” tuturnya. Jum’at (19/01/2024)
Lanjutnya, kronologi kejadian bermula menangkap pengedar AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Ngoro dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

Baca Juga  Polres Mojokerto Amankan Oknum Kades Diduga Korupsi Dana Desa

“Dari hasil pengembangan, berhasil meringkus KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Baca Juga  Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

Menurut Kasat, lokasi Bandar ini merupakan area perbukitan dan kerap dilakukan peredaran barang haram sabu yang cukup besar.

“Kami ambil serangan fajar, datang pagi agar bisa melihat situasi suasana itu lebih terang kita melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga  Persatuan Alumni BLK Tanbu Terbentuk

Barang bukti yang disita petugas berupa, 2 poket kemasan klip dengan berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram. Selain itu, Handphone dan bukti transaksi transfer ke Bandar besar lainnya di Batam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal(@red/net)

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Kriminal

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

Kriminal

Polsek Satui Tangkap Pelaku Pembobol Kios Sembako

Kriminal

Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polri Presisi Mati Suri, Kasus Penganiyaan di Pasar Kwanyar, Sudah 4 Bulan Sejak 2023 Jalan di Tempat.

Kriminal

Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kriminal

Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan