Home / Pendidikan / Peristiwa

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:58 WIB

Mafia Tanah Caplok Lahan 120 Hektar Milik Petani Curahdukuh

PASURUAN Suksesi Indonesia.com- Puluhan warga yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor PIER Desa Curahduku, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, hal itu dipicu lantaran Pihak SIER melakukan pembelian tanah dalam sengketa, Rabu (17/1) siang.

Dalam aksinya para pentani yang didampingi LSM itu membentangkan kekesalannya sebab tanah miliknya yang dirampas oleh oknum mafia tanah yang bertuliskan “Kembalikan tanah kami, itu tanah kami bukan punya mafia. tidak hanya itu mereka juga melakukan orasi di depan kantor PIER “ Kami susah menempati bertahun tahun, kok tanah kami mau dijual tanpa sepengetahuan pemilik, jangan serakah itu milik kami.

Baca Juga  Suharinomo, Dari Kepulauan Kembali Mendaftar Bacawabup Melalui Partai Demokrat

Aksi itu terus berlanjut walau mereka harus terguyur jika deras, mereka tetap melakukan orasi dengan suara yang keras, tidak berselang lama perwakilan dari warga ditemui oleh pihak PIER dan melakukan mediasi.

Hasim warga Curahdukuh, Kecamatan Kraton mengatakan bahwa itu tanah kami yang dijual, kami sudah sempat bertanah ke BPN namun tidak ada tanggapan, “Kami ke BPN menanyakan kenapa bisa tanah itu ke tangan oknum mafia tanah juga sudah ber SHM,” ujar Hasim.

Baca Juga  Ketum FWJ Indonesia Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Dapat Dikenakan UU ITE

Menurut Hasim bahwa pengalihan tanahnya ke orang lain tanpa sepengetahuannya “Kok bisa, tanah itu milik saya, saya tidak pernah merasa menjualnya kepada siapapun, saya punya bukti leter C dan petok D”tegas Hasim.

Ditenpat yang sama, Sudarto, divisi operasional PIER, kami akan menerima masukan dan keluhan masyarakat, “Kami pihak PIER hanya operasional saja disini, dan yang menentukan kebijakan semua adalah SIER baik masalah keuangan san administrasi,” ujar darto

Sudarto menambahkan bahwa jika warga ingin meminta penjelasan pada SIER pihak PIER siap menjembatani agar masalah ini dapat terselesaikan.

Baca Juga  Legal Consultant Advokadt SUKARDI.SH dan PARTNERS Resmikan Kantor Bantuan Hukum

Koordinator aksi Kusuma, mengatakan perjuangan kami adalah mengambil hak warga yang telah dirampas, warga sudah menempatinya bertahun-tahun, “Diperkirakan ada 120 hektar yang di caplok oleh mafia, dan kita berharap pihak SIER tidak membelinya, ini akan menjadi masalah yang lebih besar,” tandas Kusuma.

Dirinya juga terheran-heran kok bisa oknum itu merubah tanah milik warga tanpa sepengetahuan, ini adalah tindakan melanggar hukum, “Banyak cela hukum disitu, mulai pengambilan tanpa hak, legalitas sertifikat, ini jelas bahwa mereka telah merapat ha petani,” tegas Kusuma.

Tidak hanya Curahdukuh, warga Selo tambak juga mengalami kasus yang sama dan telah lama belum kelar hingga saat ini. (rif)

Baca Juga

Peristiwa

VIRAL” Beredar Chat WhatsApp Group PKD Se-Kecamatan Surabaya, Oknum Panwascam Pakal Diduga Lakukan “Pemotongan Anggaran Banpot

Peristiwa

Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

Pemerintah

PPPK Formasi 2023 Sudah Terima SK Bupati Tanbu

Peristiwa

Pesta Kembang Api dan Isak Tangis Bahagia Iringi Lepas Pisah Kenang SDN Kropoh I & SDN Alas Malang II Serta TK Adirasa ,Tuntutlah Ilmu ke Negeri Cina.

Peristiwa

Rakor Penanganan Longsor Mantewe BPBD Tanbu dan Tim Monev Tinjau Lapangan

Peristiwa

Kemana Dana 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari Yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

Pendidikan

AKP Aristianto Budi Sutrisno : Siapkan Diri Dengan Pengetahuan dan Ketrampilan Apabila Ingin Lulus Saat Ujian SIM

Pendidikan

Para Dermawan & ASN Se Kecamatan Raas Turut Berbagi dan Santuni Anak Yatim  di Bulan Suci Ramadhan.