Home / Pemerintah

Senin, 29 Juli 2024 - 18:10 WIB

Model Id Card SIM Tampilan Format Baru, Satpas Colombo Sudah di Berlakukan Juli 2024

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan surat izin mengemudi (SIM) dengan format baru mulai Juli 2024. Perubahan ini memperkenalkan SIM yang memiliki ciri-ciri berbeda dengan versi sebelumnya.

SIM format baru akan berlaku mulai bulan Juli ini. Pemohon yang memperpanjang atau membuat SIM pada periode ini akan mendapatkan versi terbaru SIM tersebut.

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman SH. Sik melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Sigit Eka Sahudi. SH mengatakan, Senin (29/07/2024, pengenalan SIM format baru ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan standar SIM Indonesia yang dapat digunakan di beberapa negara di Asia Tenggara,” ujarnya.

Baca Juga  Oknum Komunitas Wartawan Gresik Langgar UU Pers, Ini Kata Ketua DPD FWJI Jawa Timur

Lanjut kata Sigit, Ciri-ciri SIM Format Baru, ada sejumlah perbedaan antara SIM lama dan SIM format baru yakni terdapat gambar kendaraan seperti ilustrasi mobil, motor, truk di keterangan SIM yang berlaku di Indonesia.

“Format Baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk,” ucapnya.

Baca Juga  Enam Partai Politik Siap Usung Muhammad Fawait Sebagai Bacabup Jember

Masih kata Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil. Biaya pengurusan tidak berubah.

“Dan Tujuan SIM Format Baru yang berdasarkan Korlantas Mabes Polri ini, memudahkan identifikasi pada saat dipakai di luar negeri. Artinya, SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri, khususnya di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina,” kata Sigit.

Baca Juga  Tim Sosialisasi E-Ijasah Dispendik Kab Sumenep Terjun Langsung ke Pulau Ra’as

AKP Sigit Eka Sahudi. SH menambahkan, perubahan format SIM ini sesuai kesepakatan ASEAN tahun 1985, yaitu agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan negara ASEAN pada 1985. Berikut tujuan SIM format baru.

“Sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN. Mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

Terkait SIM Card ber-Format lama yang ada di SIM Corner di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan menyusul berganti dengan Format Baru,” pungkas Kanit Regident Satpas SIM Colombo. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Pemerintah

Pemdes Karang Tanjung Candi Mempercantik Lapangan Sepak Bola

Pemerintah

Tingkatkan UMKM, DWP Tanbu Kunjungi Kota Banjarbaru.

Pemerintah

Maknai Konsistensi Program SDSM. Pemkab Tanbu Peringati Nuzulul Qur’an

Pemerintah

Bimtek Pengawasan Keamanan PSAT Sanitasi Hygiene 2024

Pemerintah

Longsor Tebing Pantai, BPBD Tanbu Tinjau Lokasi

Pemerintah

Clear Sudah” Viralnya Pemberitaan SPKT Polsek Genteng Berujung Saling Memaafkan

Pemerintah

DPC FPPI Sidoarjo Selenggarakan Konsolidasi dan Koordinasi Dalam Rangka Mengawal Konstitusi Untuk Keutuhan NKRI