Home / Peristiwa

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:31 WIB

Pembanguanan Reast Area Rp 2,4 Miliar Ambles, Pusaka Minta APH Usut Tuntas.

Pasuruan, Suksesi-Indonesia.com – Pembangunan Rest area tutur, (Kebun Bibit Pertanian) yang menelan anggaran APBD Miliaran rupiah tersebut di sorot oleh NGO karena gagal kontruksi dan kini telah ambles.

Proyek diperkirakan menelan anggaran 2,4 Miliyar yang bersumber APBD Kabupaten Pasuruan dengan SK dan tanggal kontrak nomor : 640/ 3.0266/424.074/2022. Didesa Wonosari, Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Sarat akan KKN itu terbukti bahwa pekerjaan tersebut rusak dalam hitungan bulan saja.

Dari data yang dihimpun wartawan ini, amblesnya bangunan rest area dikarenakan diduga tidak sesuai dengan juknis dan juklak yang ditentukan, bisa jadi ada bagian pekerjaan yang tidak dilakukan, sehingga ada indikasi melakukan korupsi.

Baca Juga  Ketum FWJ Indonesia : Oknum Security Dinas Perkim Persekusi dan Hina Jurnalis Jelas Langgar UU Pers dan HAM

Ketua NGO Pusaka Lujeng Sudarto menilai, bahwa pekerjaan terebut merupakan pekerjaan yang tak becus, ia juga meminta pihak kejaksaan atau APH lainnya harus meminta kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan (audit) investigstiv sebagaimans diatur dalam UU Nomer 15 tentang pemenerisaan penggeloaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pasal 13 dan 14. Bahwa jika dalam pemeriksaan ditembuksn ada unsur pidana dan kerugiaan keungan negara, makan BPK harus menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada instansi berwenang.

“Jadi pihak aparat penegak hukum tidak harus nunggu masa pemeliharaan berakhir terhadap proyek tersebut, jika sudah diketahui mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan yang bisa dipidanakan) maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan pro justicia, apalagi kalau dalam proyek tersebut dari awal sudah diketahui niatnya untuk memcuri spesifikasi dan volume material, dan berakibat membahayakan pengguna (user) atau berdampak terhadap pelayanan publik,” urai Lujeng, Senin (28/3).

Baca Juga  NGO Pasuruan Raya Desak APH Tangkap Aktor Korupsi Pokmas.

Lujeng yang getol menyoroti kinerja pemerintah itu menambahkan, bahwa sekalipun ada kerjasama antara pemkab pasuruan dengan kejaksaan negeri pasuruan terkait pendampingan proyek strategis daerah, jika memang ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, maka penyidik kejaksaan negeri Pasuruan tetap harus melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan.

“Saya meminta APH tidak tebang pilih, ini uang negara harus di benar-benar diawasi, jangan jadi beking,” tegas Lujeng.

Baca Juga  Lurahan Sidokare Lilik Murtiningsih ,S .Sos Berangkatkan Jalan Sehat HUT. RI ke-79 Di Wilayah RW 01.

Disisi lain Kasi Pidsus Kejari Bangil Roy Ardiyan Nur Cahya saat dikonfirmasi fia celuler minta rekanan dan pengawas atau SKPD terkait agar melakukan tugasnya dengan baik jangan main-main dalam pelaksanaan pekerjaan proyek apalagi menyangkut kepentingan umum masyarakat jangan sampai ada mark up atau mengurangi pekerjaan yg ada sehingga kualitas bangunan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak dan mengurangi volume pekerjaan yang mengakibatkan kualitas kekuatan bangunan menurun sehingga dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Siapapun yg bermain-main dalam proyek di Kabupaten Pasuruan akan kami tindak tegas apabila ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” tegasnya. (gus/rif).

Baca Juga

Peristiwa

Proyek Jembatan Di wonorejo Manukan Memakan Korban Penguna Jalan

Peristiwa

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Jajarannya Gelar Shalat Hajat Peringati Hari Jadi Kalsel ke-75

Peristiwa

Pemdes Sugihwaras Candi Salurkan BLT DD Tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Peristiwa

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Saat Bulan Ramdhan.

Peristiwa

Kebahagian HUT 46 Tahun, Pimprus Media Bhirawa News Rayakan dengan Bersholawat Bersama

Peristiwa

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan Betonisasi

Peristiwa

Ketua KPM Pasongsongan Sambut Baik Kehadiran Rokok Lokal Penyelamat Usaha Petani Tembakau

Peristiwa

Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Resmi Di Lantik