Home / Kriminal

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:19 WIB

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com- Kasus Perusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu, 20 April 2024 sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024. Tanda Bukti Laporan dengan nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Baca Juga  Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan.

melalui sambungan telpon Tjiu Hong Meng mengatakan pelaku masih belum du tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Diamankan Polisi

“Sampai saat ini pelaku HG masih terus melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yg menimpa saya,” harap Tjiu Hong Meng.

Baca Juga

Kriminal

Bejat!!! Nafsu Shawat Oknum Guru Pramuka Berujung Indekos di Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polri Presisi Mati Suri, Kasus Penganiyaan di Pasar Kwanyar, Sudah 4 Bulan Sejak 2023 Jalan di Tempat.

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Miris” Akibat Tawuran Korban Tewas Hayut di Sungai Kalimas

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui