Home / Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pemetaan dan Evaluasi Kerjasama Daerah

SuksesiIndonesia.comTanbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab) menggelar sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah. Sosialisasi bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (22/08/2024).

Sosialisasi pemetaan dan evaluasi kerjasama daerah ini di buka secara resmi Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Putu Wisnu Wardana.

Bupati dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli mengatakan pemetaan urusan pemerintahan ini sangat penting di laksanakan.

Baca Juga  Titik Hotspot Ditemukan.BPBD Tanbu Siapkan Status Siaga Melalui Rapat Lintas Terkait

Utamanya untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang terjadi dalam melakukan identifikasi pekerjaan di daerah yang sama.

Pemetaan ini, sebutnya di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah.

Yakni daerah yang akan melaksanakan kerjasama, wajib melakukan pemetaan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah. Hal ini di jabarkan lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

Selanjutnya, identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan di kerjasamakan itu di koordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerja sama.

Baca Juga  Bimtek Pengawasan Keamanan PSAT Sanitasi Hygiene 2024

Bersama dengan perangkat daerah membidangi perencanaan, penyusunan pemetaan kerjasama antara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) dan Kerja Sama Daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) merupakan salah satu tugas dari Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Dalam rangka melakukan pemetaan urusan pemerintahan, di perlukan adanya pedoman bagi TKKSD baik pada Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

“Pemkab Tanbu perlu mengadakan sosialisasi pemetaan kerja sama daerah ini. Agar nantinya, perangkat daerah lebih memahami tahapan pemetaan, proses pemetaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya.

Baca Juga  Ormas Gotong Royong Mabuk Sholawat Bareng Komunitas Jurnalis Se-Arek Suroboyo

sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanbu, Ismail menyebutkan sosialisasi ini berdasarkan
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Saiful Marifat Sahuri.

Selain itu, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.

Peserta sosialisasi yakni Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Camat, Lurah serta undangan lainnya. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Eko Gagak : Ikrar Sumpah Pemuda Tonggak Awal Kekuatan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Pemerintah

Apel Siaga Bencana: Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah

Jelang Nataru 2026, Pemkab Sumenep Dorong Pemetaan Komoditas Rentan

Pemerintah

Sekda Tanbu Monitoring Posko Rest Area untuk Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul

Pemerintah

Distribusikan SPPDT PBB-P2, Bapenda Sasar KUD Bidang Plasma

Pemerintah

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Aksi Jumat Bersih Jadi Rutinitas Tanah Bumbu

Pemerintah

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tanbu Dinilai Tim Provinsi Kalsel

Pemerintah

Tiga OPD ini Berintegrasi. Tujuannya Tingkatkan Pelayanan Serta PAD Berbasis NIK