Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BATULICIN – Pendampingan pemulangan orang terlantar yang terduga mengalami gangguan jiwa menjadi sorotan pada tanggal 25 Juli 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung dari Rumah Singgah Dinas Sosial Tanah Bumbu ke Kabupaten Kotabaru dengan melibatkan pihak dari Puskesmas Batulicin dan tim pendamping disabilitas dari Dinas Sosial Kotabaru.
Muhammad Fauzi Rahman, seorang orang terlantar, akhirnya berhasil pulang ke keluarganya setelah berbagai upaya asesmen dan penelusuran.
Muhammad Fauzi Rahman awalnya ditemukan oleh Satpol PP Damkar dan diantarkan ke Rumah Singgah As Syifa Dinas Sosial Tanah Bumbu.
Setelah melakukan asesmen, dugaan bahwa Fauzi mengalami gangguan jiwa akibat penggunaan obat-obatan terlarang.
Dinas Sosial Tanah Bumbu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kotabaru untuk menghubungi keluarga Fauzi dan melakukan proses reunifikasi keluarga.
Dalam proses pemulangan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu mengambil keputusan bijaksana dengan menugaskan pendamping disabilitas untuk mendampingi Fauzi yang saat itu sedang dalam kondisi sakit.
Pemulangan menggunakan ambulan dari Puskesmas Batulicin melalui pelabuhan ferry Batulicin, untuk memastikan Fauzi tiba di tempat tujuan dengan aman dan nyaman.
Keluarga Fauzi menyambut kedatangan putra mereka dengan hangat dan haru.
Dinas Sosial Tanah Bumbu rekomendasikan bantuan rehabilitasi napza untuk keluarga Fauzi, bantu proses pemulihan reintegrasi masyarakat.
Baca Juga : Dinas Sosial Tanah Bumbu Tangani Sementara Lansia Terlantar
Maulidah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Tanah Bumbu, menyatakan, pihaknya sangat mengutamakan kesejahteraan dan pemulangan yang aman bagi orang terlantar, terutama yang menghadapi kondisi kesehatan yang mengkhawatirkan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak dalam keberhasilan pendampingan dan pemulangan Fauzi. Semoga keluarga Fauzi dapat mendapatkan dukungan dan perhatian maksimal dalam proses rehabilitasi napza,” ucapnya.
Dinas Sosial menghadirkan pendampingan gangguan untuk memulangkan orang terlantar, wujud inklusi dan kepedulian pemerintah daerah.
Semoga keberhasilan pendampingan dan pemulangan ini dapat menjadi contoh bagi upaya penanganan serupa di masa mendatang.
Kolaborasi, reunifikasi keluarga, dan pendampingan gangguan kunci sukses memulihkan orang terlantar ke lingkungan aman dan mendukung rehabilitasi.
Semoga tindakan pencegahan dan penanganan kasus serupa terus meningkat untuk memastikan kesejahteraan dan hak asasi setiap warga negara, tanpa terkecuali. (Ril)