Home / Kriminal / Peristiwa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:47 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com– Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim menggagalkan peredaran 69,97 gram sabu dan menangkap seorang laki-laki berinisial HA (43) warga Situbondo namun selama ini tinggal di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menerangkan HA ditangkap pada Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 23.15 WIB disebuah rumah di Kelurahan Dawuhan Situbondo sebelum berhasil mengedarkan puluhan gram sabu.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Saat penggeledahan ditemukan sabu yang terdiri 7 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 34,55 gram, 21 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 23,33 gram dan 1 pake sabu dalam bungkus plastik seberat 6,53 gram. Kemudian 3 pipet kaca berisi sabu masing-masing seberat 1,63 gram, 2,11 gram dan 1,82 gram sehingga total sabu yang berhasil disita total 69,97 gram. Selain sabu, Tim Opsnal Satresnarkoba juga menyita timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap sabu terbuat dari kaca dan plastik, korek api, handphone dan dompet. 

Baca Juga  Bappedalitbang Tanbu Sosialisasikan “Simple Plan”

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan setelah pelaku berada disebuah rumah dilakukan penangkapan dan saat digeladah ditemukan barang bukti sabu seberat 69,97 gram serta peralatan hisap sabu” ungkap AKP Muhammad Luthfi

Baca Juga  Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkoba dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut ambil bagian dalam perang melawan terhadap narkoba. Narkoba merusak generasi muda dan masa depan bangsa. 

“Kami imbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba,” pungkasnya(sup)

Baca Juga

Peristiwa

Korban Eks Kebakaran Tungkaran Pangeran Sudah Menempati Rumah Bantuan Pemkab Dan Jonlin Group

Kriminal

Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat.Satpol PP Tanbu Amankan Pasangan Muda Mudi

Kriminal

Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Peristiwa

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Peristiwa

Kapolres Sumenep Gelar Jumat Curhat di Masjid Nurul Wathon Desa Gedungan,

Kriminal

Polsek Pakal Amankan Kasus Pengroyokan Antar Peguruan Silat