Home / Kriminal

Minggu, 3 November 2024 - 18:26 WIB

Polsek Sungai Loban Tangkap Pria Pelempar Pengendara di jalan. Provinsi, Kec.Sungai loban- Tanah Bumbu

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
: Seorang pria di pelaku pelemparan kendaraan yang sedang melintasi di jln. Provinsi Kec.Sungai Loban Kab.Tanah Bumbu Kal Sel, di bekuk polsek setempat, dengan ada nya kejadian ini, yang sering kali terjadi, cukup meresahkan warga yang akan melintasi jalan tersebut
.

Dengan adanya kejadian tersebut warga sekitarnya langsung melaporkan hal tersebut kepada Pihak Kepolisian Resort Sungai Loban, pada hari Jum.at tanggal 01/11/2024, tanpa menunggu lama aparat kepolisian dari polsek Sungai Loban langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Baca Juga  Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

Semuanya membuahkan hasil dan akhirnya pelaku ditangkap oleh Polsek Sungai Loban sekitar jam. 16. 30 WITA. Dan sesaat pelaku di periksa ternyata memiliki senjata tajam jenis lading belati yang di selipkan dipinggang.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin dan Kerapian Personil, Wakapolres Situbondo Cek Performa Anggota

Pelaku berinisial.SU. bin Anang Sahril ( alm ) berusia (30) tahun, yang bekerja sebagai karyawan Honorer, yang mengenyam pendidikan SMA, dengan beralamat.Gg Sepakat RT.13 RW 04 Dasa Sejahtra Kec.Simpang Empat Kab.Tanah Bumbu.

Pelaku selanjutnya digelandang kekapolsek setempat beserta barang bukti yang didapat disaat penangkapan yatu 1 (satu) bilah senjata tajam berupa lading belati lengkap dengan sarungnya berwarna coklat. Dan Gagang juga berwarna coklat.dan motif les berwarna merah.dan panjang 18 cm.

Baca Juga  Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Arief Prasetya melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga membenarkan adanya
terjadi penangkapan oleh anggota kepolisian Resort Sungai loban.

Dan pelaku di jerat terkait dengan kepemilikan jenis senjata tajam yang
tidak memiliki ijin yang sah sebagai mana dimaksud dalam pasal
2 ayat (1) UU Darurat NO 12 tahun 1951.dan kini pelaku di bawa kekapolsek guna untuk di usut lebih lanjut. ( Rils)

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu

Kriminal

Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kriminal

Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Desa Sarigadung

Kriminal

Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa

Kriminal

Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kriminal

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya