Home / Kriminal

Jumat, 15 September 2023 - 04:03 WIB

Samsul Gud Gud Jadi Korban Undangan APK, WA Dikuasai Hacker

SURABAYA. Suksesi Indonesia.com-Untuk sementara waktu Nomor Whatsapp (WA) milik Samsul Arifin, alias Samsul Gud – Gud wartawan media metroposnews.id tidak aktif karena akunnya diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kejadian yang merugikannya tersebut dilakukan tanpa disadari. Dirinya secara tidak sengaja membuka undangan APK saat membaca pesan pada Rabu (14/9) malam setelah seharian penuh dengan aktivitas kerja.

Usai membuka pesan undangan APK tersebut tiba-tiba nomer ponsel tersebut sudah diambil alih oleh hacker.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gandeng Rumah Pena BerAksi Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat

“Ternyata saya juga membuka undangan yang tertulis APK. Akibatnya, WA saya tidak bisa dipakai sama sekali. Sudah diambil alih,” jelas Gud -Gud. Kamis (14/9/2023).

Dari kejadian tersebut sejak semalam, langsung memblokir password dan kode keamanan ATM. Dan rekan-rekannya membantu share digrup.

Baca Juga  Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras

“Dimohon apabila ada link undangan jangan di download atau ada yang wa tidak pantas mohon untuk diabaikan, karena itu bukan Samsul Gud – Gud. WA Samsul Gud – Gud lagi proses pengembalian akun. Terimakasih” pungkasnya.

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Kriminal

Polsek Manyar, Gresik Bekuk Pencuri Motor di 3 TKP

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Kriminal

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Polsek Sungai Loban Tangkap Pria Pelempar Pengendara di jalan. Provinsi, Kec.Sungai loban- Tanah Bumbu

Kriminal

Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi