Home / Peristiwa

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Seorang Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Ciduk Polsek Sungai Loban.

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu.
BATULICIN
: Seorang Pria cabuli anak usia 11 tahun di Sungai loban ditangkap polisi.pada awalnya korban bercerita kepada kakak kandung nya bahwa korban telah dicabuli oleh seorang laki – laki dengan panggilan PJ 38 tahun. Kejadian tersebut
terjadi 2 hari berturut turut mulai hari jumat tanggal 18 Oktober 2024.sekitar jam 11.00 WITA dan pada hari yang sama sekitar jam.15.00 WITA di sebuah Warung milik pelaku yang beralamat Sebamban 1 Blok H.RT 01/ RW 01 di Desa Biduri Bersujud kec.Sungai loban Kab.Tanah Bumbu.

Baca Juga  Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih dan Abaikan Dampaknya

Pada hari kedua tanggal 19/10/2024.sekitar jam 07.00 WITA dengan lokasi yang sama sebelumnya. Pada kejadian pertama korban
dipaksa oleh pelaku masuk kerumah tepat nya diruang tamu untuk menonton Video porno, setelah itu korban diikat dengan pelaku menggunakan kain penutup mata selanjutnya pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

Baca Juga  Subandi-Mimik Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024

Atas kejadian tersebut orang tua dan Kakak kandung korban tidak terima dan melaporkannya kejadian ini Kapolsek Sungai Loban.

Atas laporan pihak keluarga maka pihak kepolisian Polsek Sungai Loban langsung segera bertindak.dan menangkap PJ sebagai, pelakunya.beserta barang bukti yang diamankan berupa, sebuah celana dalam berwarna coklat, baju muslimah warna biru muda, Baju Parmuka lengkap, dan kaos dalam wanita warna putih, Bra warna putih dan celana dalam wanita motif warna warni.

Baca Juga  Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Arief Prasetya melalui Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dan saat ini sudah dibawa dan Untuk dilakukan proses penyidikan hukum sebagai mana dimaksud
dalam pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 peraturan perundang undangan No 1 tahun 2016 tentang perubahan
kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016.dan berita ini dirilis tanggal 25/ 10/2024.Hms

Baca Juga

Peristiwa

Angin Kencang Porak Porandakan Belasan Tiang Listrik, Lalu lintas Lumpuh Total di Sumenep

Peristiwa

Plt Bupati Subandi Berharap Banyak Bibit Atlet Voli Berprestasi di Sidoarjo

Peristiwa

Cipta kondusif” Polrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Tukang Becak dan Giat Bagikan Sembako

Peristiwa

Tim Samapta Polsek Benowo Patroli Kawasan Pemukiman Cegah Aksi Aksi Kejahatan.

Peristiwa

Bupati Zairullah Azhar Buka Ekspose Program Desa SFV Kampung Patin

Peristiwa

Inginkan Efisiensi Pelayanan Bagi Masyarakat, Bupati Resmikan Kantor Kecamatan Teluk Kepayang

Peristiwa

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel Gelar Workshop pembentukan Perda

Peristiwa

Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu