Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Konektivitas Udara Rute Batulicin–Makassar

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Dinkes Tanbu Gelar Workshop Penguatan Kapasitas FKTP

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Bupati Subandi Pimpin Hari Pramuka ke-64 di Sidoarjo, Serukan Generasi Tangguh dan Melek Teknologi

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Mayor Infanteri Imam Suyoso : Pentingnya Bersilaturahmi, Bersama Dengan Awak Media Dalam Rangka Menjadikan Korem Profesional dan Tangguh

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Pameran UMKM Bank Jatim Sidoarjo

Pemerintah

Tongkat Estafet Polres Mojokerto Kini Beralih ke AKBP Herdiawan Arifianto SH., SIK., MH

Pemerintah

PemDes Ngampelsari Gelar Jalan Sehat Dalam Rangka Kemerdekaan HUT RI ke 79

Pemerintah

Kartar RT 16 RW 11 Kel Pegirian Kota Surabaya Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Pemerintah

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Pemerintah

Zairulllah Resmi Kukuhkan Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029