Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Demokrasi Akal Bulus 4,5 % Intelektual Mengatur 95 % Suara Rakyat Indonesia.

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Peneropongan Cucuk Sunan Giri : PDIP Bimbang Untuk Mengusung Anis Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Pemerintah

Sholat Dan Halal Bil Halal Di Istana Anak Yatim.Begini Penjelasan Sekda Saat Apel Gabungan

Pemerintah

Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

Pemerintah

Tanah Bumbu Kirim Kandidat Terbaik ke Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Kalsel 2025

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Hadiri FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah

Pemerintah

Program Polri SPKT Gratis “Ternyata Omong Kosong” di Polsek Genteng

Pemerintah

Loka POM Tanbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Pemerintah

Sebelum Tempati Tugas Baru.Danrem 101 Antasari Sempatkan Silaturahmi Dengan Jajaran Pemkab Tanbu