Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  DOORR” Dua Pelaku Tersungkur Tewas Ditembus Timah Panas Jatanras Polda Jatim

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Predikat Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tanbu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Bakesbangpol Tanah Bumbu Kunjungan “Door to Door” Tokoh Panutan Masyarakat

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka pantau persiapan Tanbu Expo 2023 di Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e

Pemerintah

DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS-RBA

Pemerintah

dr. Hj. Sriatun Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kab. Sidoarjo

Pemerintah

Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2025

Pemerintah

Diskominfosp Tanbu dan BPS Ekspose NTP

Pemerintah

Dharma Wanita Persatuan Peduli Korban Kebakaran.

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Rakoor Penyamaan Persepsi Kalsel Gerbang IKN

Pemerintah

Kompak” Tiga Pilar Polsek Tambaksari Sambang Warga Kelurahan Rangka Lewat Jumat Curhat