Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Kapolres Bangkalan Alergi Terhadap Wartawan,

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Wisuda Dan Pelepasan Siswa-Siswi SMP Negri 1 Arjasa Tahun Pelajaran 2022-2023

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Mengenang Kartini Indonesia di Masa Gelap Penjajahan Menuju Terang

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah pada Apel Akbar 2026

Pemerintah

Raih Penghargaan KI Award 2024, Pemkab Sidoarjo Menuju Informatif

Pemerintah

Presiden: Pancasila Fondasi Indonesia Berhasil Hadapi Krisis Global

Pemerintah

Tabligh Akbar Tutup Aksi Sinergitas Merah Putih: Seruan Persatuan dan Cinta Tanah Air Bergema di Pantai Pagatan Tanah Bumbu

Pemerintah

Andi Irmayani Ajak Warga Teladani Rasulullah dan Mendoakan Tanah Bumbu Berkah dan Sejahterah

Pemerintah

Kapolres Sumenep Tindak Tegas Bawa Senpi, Sajam Dan Bahan Peledak, Yang Tidak Sesuai Fungsinya.

Pemerintah

Genjot Industri Wisata Serambi Madinah, BLK dan RIK Berpartner dengan Hotel

Pemerintah

Lujeng Menilai Kepala Bakesbangpol Layak Sebagai PJ Bupati Pasuruan.