SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Pembangunan Depo sampah di dekat rumah penduduk Simo Magerejo, di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal mendapat penolakan warga RT 04 dan RT 05 di RW 01 Simo Mulyo.
Warga tidak sepakat dengan pembangunan Depo sampah dikarenakan sangat menganggu dalam kehidupan warga sekitar yang terdampak sehingga dapat nantinya menimbulkan bau busuk sampah.
Akibat keberadaan pembangunan Depo sampah , Warga berinisial HS mengatakan, dengan di bangunnya depo sampah diwilayahnya akan banyak berpotensi keresahan warga terutama di sebabkan bau sampah dan menimbulkan virus penyakit,” ujarnya.
Menurut HS, pada tanggal 4 Juni 2024 warga RT : 04 dan RT : 05, RW : 01 Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan Depo sampah tersebut dan tidak ada tanggapan dari kelurahan dan kecamatan kata warga, pembangunan tetap berjalan.
“Dalam proses pembangunan tersebut tidak ada singkronisasi antara kelurahan, kecamatan dan pemerintahan Kota Surabaya,” terangnya, Senin (08/07/2024)
HS menambahkan, Perlu di ingat bawasanya pembangunan baik permanen maupun tidak permanen itu sudah melanggar aturan pemerintah, maka dari itu warga meminta Walikota surabaya meninjau ulang pembangunan tersebut,” tutup HS dengan nada geram.
Dari hasil informasi yang dihimpun awak media sekitar perkampungan RW : 01 Simomulyo, rencana warga melanjutkan pengaduan tersebut ke DPRD Surabaya serta walikota Surabaya Bapak Eric Cahyadi. (tok)