SIDOARJO Suksesi Indonesia.com . Keberadaan warung remang remang di sekitar area olah raga atau fasilitas publik memang sangat mengganggu kenyamanan dan merusak fungsi utama kawasan yang seharusnya menjadi ruang sehat bagi warga sekitar.Berdasarkan aturan ketertiban umum, warung remang remang dinyatakan melanggar hukum karena warga mengeluh. Fauzi mewakili warga kota Delta Sidoarjo merasa amat sangat terganggu dengan adanya aktifitas warung remang-remang yang ada di sekitar GOR Delta.
Lebih lanjut,Fauzi mengatakan pernah mendapati adanya kegiatan tersebut sampai larut pagi. Kamis ,29/10/26.
Di warung-warung tersebut juga menggunaan alat pengeras suara untuk kegiatan karaoke ilegal yang sangat mengganggu ketenangan warga sekitarnya.
Dari hasil penglihatan kami, suara bising suara musik berlangsung sampai dengan pukul 03.00 WIB setiap hari.
Jangan sampai ada opini suara yang mulai beredar di masyarakat lebih meluas bahwa area Gor Delta menjadi wilayah tempat dugem baru di Sidoarjo.
Kami mohon kepada seluruh pihak terkait yang ada di Sidoarjo untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai hal ini berlarut larut yang dapat merusak citra keindahan dan ketertipan area GOR kota Delta. Pungkas Fauzi. ( Man)








