Home / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 07:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Arek Petemon Diseret Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik Gelar Rangkaian Bakti Sosial Menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga  KKKS & KKGPAI Ra’ as Gelar Lomba Isco Pediyah Tingkat Kecamatan “Demi Tingkatkan Ketaqwaan dan Religius

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Pemerintah

Dispersip Dukung Pemusnahan Arsip Dinas Pendidikan

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Serahkan Penghargaan AKIP 2024 Kepada SKPD Berprestasi

Pemerintah

BRAVO” Polrestabes Surabaya Luncurkan Aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi 2023

Pemerintah

Sinergi Pemkab Tanbu dan Pusat untuk Pengendalian Inflasi dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah

Pemerintah

Penerimaan PPPK 2023.Tanbu Siapkan 1.764 formasi

Pemerintah

Satlantas Polres Situbondo Akan Tindak Tegas Sopir Parkir Sembarangan