Home / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 07:29 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Ekspose Penyusunan Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Polemik Dualisme Pemberitaan Tentang LRPPN – BI Surabaya, Pengamat Hukum Angkat Bicara

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Baca Juga  Pemkab Tanbu – BSSN Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektron

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Edukasi Lingkungan lewat Program Tukar Sampah dengan Sembako

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Pemdes Grogol Kecamatan Tulangan Salurkan BLT DD Rp 900 Ribu ke 40 Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah

Sebelum Tempati Tugas Baru.Danrem 101 Antasari Sempatkan Silaturahmi Dengan Jajaran Pemkab Tanbu

Ekonomi

Desa Sumberkolak Serahankan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Dua Tahun 2023.

Pemerintah

Andrean Atma Maulani Resmi Jabat Ketua DPRD Tanbu, Bupati Zairullah Ucapkan Selamat

Pemerintah

BLT Tahap 1 Di salurkan di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat

Pemerintah

Pemkab Tanbu Berikan Pembinaan Bagi Pengelolah BKB HI

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025