Home / Peristiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:24 WIB

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Fenomena merebaknya Parkir Liar tumbuh bagai benalu di Kota Surabaya, membuat aparat penegak hukum Gerak Cepat (Gercep) memberantas ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang meresahkan. Dalam hal ini Polsek Bubutan di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir liar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Baca Juga  Hidup APH”, Undangan Terbuka T1000 Desa Ngoran “Judi Sabung Ayam Berjalan Lancar Bebas Hambatan”

Saat penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.

Kegiatan tersebut, petugas Kepolisian mendapati dua orang laki-laki yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir, serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak diperbarui sesuai ketentuan.

Baca Juga  Urgensi Silaturrahim Dalam Mencapai Sukses

Lalu petugas polisi kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

Dalam keterangan Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Inggih Penjemputan Rombongan Tim Kemendes PDTT RI ke Tanah Bumbu

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal alias parkir liar yang meresahkan warga, dan kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo, Jumat (06/02/2025).

Jajaran Polsek Bubutan, sambung Widodo, akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan,” pungkas Wakapolsek Bubutan. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Polres Pasuruan di Duga Lepaskan Penyalaguna Narkoba

Pemerintah

AKP Sigit Eka Sahudi : Tidak Perlu Kawatir Bisa Diperpanjang, SIM Mati Saat di HUT. Kemerdekaan RI.

Peristiwa

AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi

Peristiwa

PORTAL Minta KPK Awasi Penerbitan Izin Tambang di Pasuruan

Peristiwa

Rapat Pansus Dewan Kopi Kapiten Mau Dibawah Kemana

Peristiwa

Momentum Halal Bihalal, Di Pendopo Balai Desa Kedungkembar kecamatan Prambon Dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M.Kn

Peristiwa

FWJ Indonesia Siap Demo Goenawan Mohamad Untul Bela Nasib Pensiunan Jurnalis Jawa Pos

Peristiwa

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Buka Kegiatan Acara Audensi Kebijakan Percepatan Pambangunan Daerah