Home / Peristiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:24 WIB

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Fenomena merebaknya Parkir Liar tumbuh bagai benalu di Kota Surabaya, membuat aparat penegak hukum Gerak Cepat (Gercep) memberantas ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang meresahkan. Dalam hal ini Polsek Bubutan di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir liar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Saat penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.

Kegiatan tersebut, petugas Kepolisian mendapati dua orang laki-laki yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir, serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak diperbarui sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pingin Tau Ketentuan dan Lolos Uji Tes Simulator Golongan SIM Peningkatan!!!, Simak TIP – Keterangan Kasubnit Colombo

Lalu petugas polisi kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

Dalam keterangan Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Bahas Program Kerja DKPP. Hairudin Paparkan Program Dinas 2025

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal alias parkir liar yang meresahkan warga, dan kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo, Jumat (06/02/2025).

Jajaran Polsek Bubutan, sambung Widodo, akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan,” pungkas Wakapolsek Bubutan. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi

Peristiwa

Dampak Angin Kencang, Pohon Tumbang Sudah Ditangani BPBD Tanbu

Peristiwa

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Peristiwa

Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Peristiwa

Bupati Sumenep Komitmen Dukung Anti Korupsi Dengan Penandatanganan Pakta Integritas

Peristiwa

Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Olahraga

Polres Gresik Kembali Berikan Bantuan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Peristiwa

Pemdes Kludan Salurkan BLT Rp 900 Ribu ke 40 Keluarga Penerima Manfaat