Home / Kriminal

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Usut Dugaan Penimbunan Solar, Wartawan di Lamongan Dikeroyok dan Diancam Celurit

  • Langgar UU Pers dan KUHP, Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Kedungpring Masuk Ranah Hukum

LAMONGAN Suksesi Indonesia.com– Seorang wartawan bernama JP melaporkan kasus pengeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. Insiden itu terjadi saat dirinya dan rekannya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kamis 9 Juli 2026.

Baca Juga  4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026, peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Menurut keterangan dalam laporan, JP bersama rekannya bernama ND tiba di lokasi menggunakan mobil. Saat hendak berputar arah karena jalan sempit, kendaraan mereka dihadang oleh satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang tak dikenal datang dan langsung mengepung mobil.

Baca Juga  DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Meskipun JP telah memperlihatkan kartu tanda pengenal wartawan, pihak yang mengepung tidak menghiraukan. Para pelaku membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu memukul dan menendang secara beramai-ramai. Salah satu pelaku terlihat mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil melontarkan ancaman:

“Kalau kamu balik lagi kesini tak bacok, kalau tidak terima besok ajak teman-temanmu datang kesini”.” Ungkap JP

Setelah memukul dan mengancam, para pelaku memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil kedua korban. Akibat peristiwa itu, Jerry dan Nadi mengalami luka memar, benjol, serta nyeri di bagian kepala, lengan, dan badan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanah bumbu Tangkap Dua Pria menyebarkan Vidio Asusila sesama Jenis

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan dan meminta proses hukum serta verifikasi lebih lanjut. Diduga tindakan kekerasan ini bertujuan untuk menghentikan pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. (…..)

Baca Juga

Kriminal

Dapat Upah Ceban Residivis Narkoba Asal Bratang Keok Ditangan Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kriminal

Sembuyikan Sabu Dalam Helm, Arek Tembok Dukuh Diciduk Polisi

Kriminal

22 Pelaku Tawuran di Bulan Ramadhan, di Amankan Polres Gresik

Kriminal

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Kriminal

LBH-YLDI Menunggu Presisi Polri, Tindak Lanjut Pelaporan Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung