Home / Kriminal

Senin, 6 Juli 2026 - 13:26 WIB

Apes di Jalan Randu, Baru Coba-coba Jadi Kurir, Pemuda Asal Dukuh Ini Malah Dapat Tiket Gratis ke Penjara

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Baca Juga  "DPO" Arek Bogen Suroboyo "Gelapkan Motor" Honda Vario

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

Baca Juga  Disdukcapil Tanbu Perkuat Sinergi Layanan Publik, Teken Kerjasama dengan Satpol PP-Damkar dan Diskominfo

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca Juga  Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut. (tok)

“Artikel Rilis Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”

Baca Juga

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Gresik

Kriminal

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Bentrok Dua Gangster Diungkap Polsek Sukomanunggal

Kriminal

Edarkan Sabu, Pria Bertato Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Dengan BB 6,72 Gram

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi