Home / Kriminal

Sabtu, 6 April 2024 - 20:10 WIB

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

SURABAYA-Suksesi indonesia.com-Polsek Tandes berhasil mengungkap kasus perjudian online di Warung Ronggolawe Jl. Parangkusumo Kel.Kemayoran Kec. Krembangan Kota Surabaya, pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo,M.Hum mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat laporan masyarakat terkait maraknya permainan judi online di wilayah tersebut.

Baca Juga  Silaturahmi Pangdam VI Mulawarman dan Gubernur Kalsel, Bupati Tanah Bumbu: Momentum Pererat Kebersamaan

MD, usia 45 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Pelaku diketahui sering memainkan situs judi online untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” Sabtu 6 April 2024.

Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit handphone android merk Oppo A15s,beserta akun perjudian online CICI4D beserta kartu ATM.

Baca Juga  Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Budi mengatakan, bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat dan upaya keras anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga  Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

“Kita juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan banyak pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Iptu Edi mamutu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di sekitarnya,” tuturnya.(Nardi)

Baca Juga

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Kriminal

Pemerkosaan di Sebuah Hotel di Amankan Polres Sumenep

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm