Home / Peristiwa

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:05 WIB

FPRN Desak Pengungkapan Kasus Pengancaman Terhadap Pemimpin Redaksi Koranmediasi com

BEKASI Suksesi Indonesia.com- Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) meminta Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk segera mengungkap kasus pengancaman yang menimpa Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait. Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat FPRN, Polman Manalu, mengutuk keras tindakan pengancaman yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal terhadap Pirlen, Kamis 16 Mei 2024

“Kami meminta penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera menangkap para pelaku dan dalang di balik tindakan pengancaman tersebut,” ujar Polman Manalu. Dia juga mengimbau rekan-rekan wartawan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak pernah takut menyuarakan kebenaran.

Baca Juga  Penyembelihan Hewan Qurban di MASJID “AT- TAQWA “Kampung Praban Barat RT 02 RW 01 Kelurahan Sidokare, Sidoarjo.

Polman menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan pers di Indonesia. Siapapun yang sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Kejadian yang dialami Pirlen Sirait merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

“Kami dari FPRN meminta Penyidik Polres Kabupaten Bekasi segera mengungkap masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah mencederai hukum dan menimbulkan trauma terhadap anak dan istri korban,” tambah Polman.

Peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat, 5 April 2024, di kediaman Pirlen di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Puluhan orang tak dikenal mendatangi rumahnya, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan mengancam yang juga disaksikan oleh istri dan ketiga anak Pirlen, yang masih kecil. Hal ini mengakibatkan ketakutan dan trauma bagi keluarganya.

Baca Juga  Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Bersama Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Pirlen menjelaskan bahwa malam itu dia mendengar teriakan dan ketukan keras di pintu rumahnya. Ketika dia membuka pintu, puluhan orang langsung mendekatinya dan menanyakan namanya. Setelah menjawab, beberapa orang di antara mereka langsung mendorongnya dan mengancamnya dengan kata-kata kasar, bahkan hendak memukulnya. Pengancaman tersebut dikait-kaitkan dengan isu SARA, yang menurut Pirlen sangat tidak tepat.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Pirlen melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pirlen menduga bahwa pengancaman ini ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Sungai Pelayaran Tawangsari Dibersihkan, Pjs Bupati Sidoarjo Minta Warga Tidak Buang Sampah di Sungai

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” kata Pirlen.

FPRN mengajak semua pihak untuk tetap menghormati kebebasan pers dan mendorong penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini. (tim/tok)

Baca Juga

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Dugaan Oknum Polres Bekasi Bermain Dengan Pelaku BBM Ilegal

Pemerintah

Apel Siaga Bencana: Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemerintah

Opening Ceremoni Pesona Mappanreritasie 2024. Bupati Zairullah.Ini Kegiatan Nasional

Peristiwa

KPU Sumenep, Gelar Sosialisasi dengan Mewujudkan Perempuan Demokrasi Berkualitas

Peristiwa

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Peristiwa

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

Peristiwa

Tegas Kapolsek Kenjeran, Jumat Dalam Minggu Ini, “Pihak Penyidik Bakal Panggil Terlapor”

Peristiwa

Lomba Film Dokumenter Bersujud: Menghidupkan Tradisi, Budaya, dan Kearifan Lokal di Kabupaten Tanah Bumbu