Home / Peristiwa

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:03 WIB

Oknum Ketua RT Bergaya Preman di Kelurahan Ploso-Tambaksari, Surabaya Usir Wartawan

SURABAYA, Suksesi Indonesia.com- Banyak kalangan pejabat mulai dari tingkat bawah dari RT sampai pejabat yang tertinggi belum banyak mengetahui tentang tugas seorangĀ  jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, kali terulang kembali.

Upaya untuk menghalang-halangi tugas meliput berita, dan secara terang terangan mengusir wartawan saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di Balai RW 03, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari,Kota Surabaya,Rabu (19/05)malam.

Baca Juga  Warga Batulicin Irigasi Bangga. Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis.

Seorang oknum Ketua RT sekaligus mengaku sebagai Pers mengusir salah seorang wartawan, saat hendak melakukan tugas jurnalistik.

Diketahui, insiden tak menyenangkan itu diterima Iqfan (wartawan Radarjatim.co) saat hendak meliput mediasi permasalahan pemasangan pipa PDAM di wilayah itu

Iqfan sendiri saat itu di undang untuk meliput mediasi dimaksud itu atas permintaan seorang warga dan sudah mendapatkan ijin dari Lurah maupun Camat setempat.

Baca Juga  Operasi Semeru Dimulai, Plt. Bupati Sidoarjo Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas

Namun, ia malah diperlakukan tidak wajar dan menyenangkan saat akan dimulainya mediasi tersebut.

Dengan wajah geram bercampur emosi, oknum ketua RT yang mengusir wartawan itu mengatakan,” Tau kan kamu aturan tugas wartawan ,lagian kamu juga bukan warga sini dan tidak berkepentingan silahkan keluar, dengan gaya preman dan suara keras, Oknum RT melangkah dengan angkuhnya.

Baca Juga  Cipta kondusif” Polrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Tukang Becak dan Giat Bagikan Sembako

Sudah jelas oknum tersebut melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan bunyi, setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.(@pr)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Fauzi Apresiasi Peraih Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep 2024

Peristiwa

Tim Samapta Polsek Benowo Patroli Kawasan Pemukiman Cegah Aksi Aksi Kejahatan.

Pemerintah

Advokasi IKA PMII Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar

Peristiwa

Kejari Bangil Obok-Obok Kopi Kapiten

Peristiwa

Calon Putri Lingkungan Hidup, Berkunjung di Mapolsek Tambaksari

Peristiwa

“Diduga Lamban” Unit Tipidum Polres Bangkalan, Bakal di Laporkan Bidpropam Polda Jatim

Peristiwa

Kapolsek Tambaksari Abaikan Konfirmasi Wartawan Terkait Judol

Peristiwa

Dua Guru Tebaik SMAN I Sumenep Dalam Lepas Kenang “Merajut Asa Mengenang Cinta