Home / Kriminal

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:25 WIB

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
: Pelaku penganiayaan diJembatan Sungai setarap diciduk Polsek Satui.Kab.Tanah bumbu Kalimantan Selatan.

Kejadian ini bermula dari sebuah cekcok antara pelaku berinisial AF (17), warga Desa Alkautsar, dan korban M.A (21), yang diduga dipicu oleh perselisihan memperebutkan seorang perempuan. Dalam suasana tegang, AF meluapkan emosinya dengan menyerang M.A menggunakan badik, menyayat leher korban hingga mengakibatkan luka serius.kejadian pada Rabu malam 04- 12 – 2024.sekitar jam 20.30 WITA.di jembatan Sungai setarap.dan keduanya sudah saling
kenal.AF “Pelaku merangkul korban MA.menempelkan senjata tajam ke belakang leher Korban dan luka kena sayatan sebilah badik dan langsung dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan perawatan medis,”

Baca Juga  Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm

Saksi bernama SE (38) tahun segera melaporkan ke kapolsek Satui, dengan tindakan cepat Tim Polsek Satui segera menuju lokasi kejadian Untuk penyelidikan.

Polisi tidak tinggal diam. Mereka segera mengamankan barang bukti Sebilah badik berukuran 13 cm, Kaos hitam bertuliskan Persaudaraan Setia Hati Terate, penuh noda darah,celana pendek merah yang juga terlumuri darah.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Areif Prasetya.membenarkan adanya terjadi penganiayaan. melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.dan Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari di Jl. Propinsi Desa Angsana.

“Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan.berupa 1. buah
Badik lengkap dengan sarungnya. dan celana merah pendek serta kaos hitam oblong bertuliskan Persaudaraan Setia Hati ( TERATE )

Baca Juga  TP PKK Desa Kalitengah – Tanggulangin Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Tahun 2025 di Pendopo Bali Desa Kalitengah

untuk pelaku di proses sesuai dengan hukum.Kami menangani kasus ini sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami motif dan kronologi lebih rinci dari kejadian ini. Keamanan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu tetap menjadi prioritas, demi menjaga ketentraman masyarakat. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga tentang bahaya konflik yang tak terkendalikan.
( Ril) hr

Baca Juga

Kriminal

Miris” Bondo Nekat Tiga Bocil SD di Gresik Tertangkap Mencuri Sepeda Motor

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Sikat Sarang Narkoba di Kersik Putih, Satu Pelaku Dibekuk!

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Todongkan Senpi Saat akan Ditangkap di Tangerang

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat