Home / Peristiwa

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:27 WIB

Satnarkoba Polres Mojokerto Diduga lepaskan Pengguna Pil Koplo

MOJOKERTO, Suksesi Indonesia.com- Polres Mojokerto dikabarkan telah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan jenis pil koplo.

Ke-dua orang itu diamankan Satnarkoba Polres Mojokerto pada bulan Oktober lalu.

2 orang pelaku tersebut yaitu, NW dan HD merupakan warga Desa Lengkong,Kecamatan Cerme,Kabupaten Gresik

Baca Juga  Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

Namun sayangnya, kedua orang yang sempat diamankan lalu dipulangkan dengan adanya dugaan main mata yaitu nominal uang.

Dipulangkanya kedua orang yang menjadi tersangka itu menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa tidak gratis, alias ada dugaan pemberian tebusan.

Baca Juga  Lewat Jasmas” BLEDEK Mencoba Beri Solusi Keluhan Warga Sesuai Harapan

“Mereka ditangkap di depan indomaret Dawar, tak berselang lama namun sudah dipulangkan,” kata narasumber kepada Redaksi.

Masih menurut narasumber, nominal yang dikeluarkan kedua orang itu yakni 40juta jadi perorang kena 20 juta.

Baca Juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“NW dan HD membayar 40juta jadi perorang kena 20 juta,”terangnya.

Untuk keberimbangan berita, sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Mojokerto .

Namun sayang, konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatsapp pada Senin (23/12/2024) itu belum sempat dibalas oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto(Bersambung)

Baca Juga

Peristiwa

Dampak Angin Kencang, Pohon Tumbang Sudah Ditangani BPBD Tanbu

Olahraga

Polres Gresik Kembali Berikan Bantuan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Peristiwa

Bantu Pengentasan Stunting, Kapolres Situbondo Beri Bantuan Anak dan Balita dari Keluarga Tidak Mampu

Peristiwa

Karang Taruna RW 01 Kelurahan Harapan Jaya Gelar 1 Muharram, Begini Antusias Warga

Pemerintah

DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

Peristiwa

Eko Gagak : Kenang Sejarah 10 November 1945 Apakah Sebatas Upacara!!!

Kriminal

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba