Home / Kriminal

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:34 WIB

Gercep” Pengedar Sabu Arek Pakis Diciduk Polisi Satreskoba

SURABAYA Sukses Indonesia. com– Gerak Cepat (Gercep) Pelaku AA (38) asal Pakis Sidokumpul Kel. Pakis Kec. Sawahan Surabaya, dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di kediamanya.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Psma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, setelah mendalami informasi masyarakat, AA ternyata seorang pengedar sabu diwilayah Pakis Sidokumpul dan sekitarnya.

Baca Juga  Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.

“Di rumah Tersangka AA, anggota menemukan 15 poket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total keseluruhan + 6,42 gram,” ungkapnya.

Lanjut kata Daniel Marunduri, ditemukan juga plastik klip kosong, plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik dan HP.

“Tersangka merupakan penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka AA, ini diketahui pada, Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 21.30 WIB,” ucapnya.

Baca Juga  JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Masih kata Daniel Marunduri,bedasarkan info yang anggota terima, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkotika serta lainya.

“Dari “pengakuannya beli ke seseorang yang biasa dipanggil Soni, yang saat ini masih dalam pengejaran, Dan dari hasil keterangan tersangka bahwa mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara beli ke Soni, sebanyak dua gram pada, Rabu 17 Mei 2023 lalu,” jlentrenya.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Kasat Resnarkoba menambakan, Tersangka bertemu tatap muka secara langsung di depan Gapura Jalan Putat Jaya Surabaya dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali.

“Kini tersangka kita dijerat tindak pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKBP Daniel Marunduri dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Kriminal

Satreskrim Polres Tanah bumbu Tangkap Dua Pria menyebarkan Vidio Asusila sesama Jenis

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Bejat!!! Nafsu Shawat Oknum Guru Pramuka Berujung Indekos di Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Kriminal

Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum