Home / Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 20:32 WIB

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Pasuruan, Suksesi-Indonesia.com- Lantaran sudah terlalu lama tidak ada etikat baik, akhirnya Ali Basuki pemilik toko baju dan sarung Alba Colections yang berada di jalan raya Bangil-Pandaan, masuk wilayah Desa Sidowayah Beji dilaporkan ketua AJPB Henry Sulfianto ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Ikhwal pelaporan tersebut setelah sebelumnya Henry Sulfianto (korban) telah menyetorkan uang sebanyak Rp.44,5juta untuk pembelian sarung yang ditawarkan oleh terlapor (Ali Basuki). Namun saat barang yang dipesan korban tidak sesuai dengan spek atau contoh awal sarung yang diberikan oleh pelaku.

Baca Juga  Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Menurut keterangan yang disampaikan Henry Sulfianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media di SPKT Polres Pasuruan, Sabtu(29/4/2023) menjelaskan.

” Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil. Saat itu terlapor(Ali Basuki), menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Informasi awal kain sarung tersebut berkelas tak jauh beda dengan kualitas sarung wadimor dan berasal dari Gresik, bahkan ada tulisan Wadimor yang telah disamarkan.

Setelah oleh korban ditawarkan kepada koleganya, sarung tersebut diminati dan tak sedikit yang memesannya. Singkat kata, terlapor (Ali Basuki)meminta uang pembelian sarung yang telah dicontohkan tersebut, total Rp.44,5juta dan berjanji akan memberikan/menyediakan sarung sesuai contoh sebelum memasuki awal puasa atau 20 Maret 2023. Namun saat sarung yang dikirimkan oleh terlapor (Ali Basuki), kondisinya sangat tidak layak pakai yaitu jahitan lebih dari satu, tambalan dan tidak sesuai contoh awal,”ujar Henry

Baca Juga  Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.

Lebih lanjut, mendapati hal tersebut ia mempertanyakan pada pihak terlapor (Ali Basuki), namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan hingga saat ini dan terkesan menantang agar diselesaikan secara hukum. Karena merasa ditipu dan dilecehkan sedemikian rupa dan memenuhi tantangannya tersebut, saya langsung melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke SPKT Polres Pasuruan,”tutup Henry Sulfianto yang juga sebagai pewarta dan menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Dari pantuan awak media, pelapor (Henry Sulfianto) telah menyampaikan keterangan awal dihadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, serta menyerahkan sejumlah alat bukti diantaranya bukti transfer M-Banking pada terlapor (Ali Basuki) dan contoh sarung.

Sementara itu dari informasi yang didapat dari tim penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi menyampaikan.
“Laporan pengaduan telah diterima dan pelapor sudah memberikan keterangan awal dan akan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ucapnya.(rif)

Baca Juga

Kriminal

Diduga Ada Yang “Masuk Angin”, Kasus Oknum TNI Perkosa Siswi SMK???

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kriminal

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Kriminal

Menjelang Idul Fitri 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ungkap Kasus Berbagai Tersangka