Home / Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 20:32 WIB

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Pasuruan, Suksesi-Indonesia.com- Lantaran sudah terlalu lama tidak ada etikat baik, akhirnya Ali Basuki pemilik toko baju dan sarung Alba Colections yang berada di jalan raya Bangil-Pandaan, masuk wilayah Desa Sidowayah Beji dilaporkan ketua AJPB Henry Sulfianto ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Ikhwal pelaporan tersebut setelah sebelumnya Henry Sulfianto (korban) telah menyetorkan uang sebanyak Rp.44,5juta untuk pembelian sarung yang ditawarkan oleh terlapor (Ali Basuki). Namun saat barang yang dipesan korban tidak sesuai dengan spek atau contoh awal sarung yang diberikan oleh pelaku.

Baca Juga  Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Menurut keterangan yang disampaikan Henry Sulfianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media di SPKT Polres Pasuruan, Sabtu(29/4/2023) menjelaskan.

” Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil. Saat itu terlapor(Ali Basuki), menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Informasi awal kain sarung tersebut berkelas tak jauh beda dengan kualitas sarung wadimor dan berasal dari Gresik, bahkan ada tulisan Wadimor yang telah disamarkan.

Setelah oleh korban ditawarkan kepada koleganya, sarung tersebut diminati dan tak sedikit yang memesannya. Singkat kata, terlapor (Ali Basuki)meminta uang pembelian sarung yang telah dicontohkan tersebut, total Rp.44,5juta dan berjanji akan memberikan/menyediakan sarung sesuai contoh sebelum memasuki awal puasa atau 20 Maret 2023. Namun saat sarung yang dikirimkan oleh terlapor (Ali Basuki), kondisinya sangat tidak layak pakai yaitu jahitan lebih dari satu, tambalan dan tidak sesuai contoh awal,”ujar Henry

Baca Juga  Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

Lebih lanjut, mendapati hal tersebut ia mempertanyakan pada pihak terlapor (Ali Basuki), namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan hingga saat ini dan terkesan menantang agar diselesaikan secara hukum. Karena merasa ditipu dan dilecehkan sedemikian rupa dan memenuhi tantangannya tersebut, saya langsung melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke SPKT Polres Pasuruan,”tutup Henry Sulfianto yang juga sebagai pewarta dan menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu.

Baca Juga  NGO Pasuruan Raya Desak APH Tangkap Aktor Korupsi Pokmas.

Dari pantuan awak media, pelapor (Henry Sulfianto) telah menyampaikan keterangan awal dihadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, serta menyerahkan sejumlah alat bukti diantaranya bukti transfer M-Banking pada terlapor (Ali Basuki) dan contoh sarung.

Sementara itu dari informasi yang didapat dari tim penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi menyampaikan.
“Laporan pengaduan telah diterima dan pelapor sudah memberikan keterangan awal dan akan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ucapnya.(rif)

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

Kapolres Sumenep Gelar Buka Bersama Tahanan dan Bagi Bingkisan Kepada Keluarga Tahanan

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Gresik

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin