Home / Pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Pemdes Popoh Gelar Musrengbandes Susun RKPdes Anggaran 2026

Teks foto: Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin.

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Guna mendukung Penyelenggaraan roda pemerintah agar berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangkah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 mendatang.

Acara yang di gelar di pendopo kantor desa setempat, Senin (25 /8/2025) malam kemarin. Di hadiri oleh Kasipemerintahan Kecamatan wonoayu, Babinkantibmas, Babinsa desa, Pendamping desa, ibu Pkk, BPD, LPMD, RT,RW, toko masyarakat, dan warga masyarakat desa setempat.

Baca Juga  Serentak Layanan Satpas SIM Se-Indonesia, Ini Kata Kabidhumas Polda Jatim

Kepala Desa Popoh Sugini menyampaikan, Acara  Musrenbandes  yang di laksanakan pada malam ini, untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, musyawara desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJMDesa. 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian fitriana menerangkan. Dengan terlaksananya musyawarah desa pada malam ini dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Baca Juga  DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Baca Juga  Momen Lebaran Wabup Muh Rusli : Salat Id, Kurban Sapi dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan yang menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat 
bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan 
kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (man)

Baca Juga

Pemerintah

Ibu-Ibu Pegiat UMKM Geluran Audensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo

Pemerintah

Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak

Pemerintah

Tanbu Sampaikan Data Dukung Proposal Desa Blankspot ke Kementerian Kominfo RI

Pemerintah

Rakerkab KONI Tanbu Bahas Peningkatan Prestasi Olahraga

Pemerintah

Inovasi Award Bagi SKPD Dan Masyarakat. Sekda Tanbu. Inovasi Harus Sejalan Dengan Pelayanan Baik

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kemampuan Admin Medsos OPD

Pemerintah

Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

Pemerintah

Raperda Administrasi Kependudukan Dan Penyelenggaraan Jalan Disahkan Jadi Perda