SUMENEP Suksesi Indonesia.com – Dalam rangka memperkuat daya saing para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di semua sektor, salah satunya membangun ekosistem digital transaksi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengungkapkan, sebagai upaya mengakselerasi transformasi ekonomi digital, pihaknya mendorong pelaku UMKM beralih dari sistem transaksi tunai menjadi digital.
“digitalisasi ini merupakan bagian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, untuk memperkuat daya saing pelaku UMKM di era digital saat ini,” ungkap Bupati Sumenep pada High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Digitalisasi Transaksi untuk mendorong sektor UMKM, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (19/06/2025).
Dikatakan untuk program digitalisasi UMKM ini dengan menggunakan QRIS, sebagai alat transaksi dan langkah percontohan dalam penerapannya di Pasar Minggu dan Tajamara. Hal ini untuk menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di kabupaten Sumenep.
Menurut orang nomor satu di kabupaten paling timur di Madura ini, pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pelaku UMKM untuk menerapkan ekosistem digitalisasi, sehingga semua pihak terkait bersama-sama menyukseskan pencapaiannya.
“digitalisasi ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, karena itu secara konsisten kami berkoordinasi dengan pelaku UMKM, agar seluruh proses penerapan sistem digital berjalan sesuai kebutuhan mereka,” tandasnya.
Sedangkan Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia (BI) Farid Efendi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam percepatan digitalisasi menggunakan QRIS dalam platform jual beli UMKM.
“Angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep terakhir mencapai 97 persen tertinggi di Pulau Madura,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi menjelaskan, pemerintah daerah sejak 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam belanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.
“Program digitalisasi yang berjalan, di antaranya pengembangan e-PBB melalui pembayaran QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan,” paparnya.(rus)