Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Seluruh Pejabat dan Pegawai Dinas Kominfo Sidoarjo Perkuat Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan KKN

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan Dalam Antisipasi Konvoi Perguruan Silat.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Satuan SATPOL PP Situbondo Lakukan Razia Ditempat Hiburan Karaoke

Peristiwa

Perkokoh Nilai-Nilai Budaya Bangsa, Anniversary ke 5 FWJI Songsong Indonesia Maju

Peristiwa

Puluhan Emak-emak Warga Mutiara Regency Beraksi, Tembok Pembatas Dua Perumahan Gagal Dibongkar

Peristiwa

Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih dan Abaikan Dampaknya

Peristiwa

FPRN Desak Pengungkapan Kasus Pengancaman Terhadap Pemimpin Redaksi Koranmediasi com

Peristiwa

Peristiwa

Perahu Muatan Sapi Tenggelam di Perairan Pulau Karamian-Masalembu

Peristiwa

SOP Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Patut Dipertanyakan”, Buntut Kasus 10 November 2023 Yang Lalu