Home / Peristiwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Mediasi Warga Sidokerto dengan Kepala Desa

SIDOARJO, Suksesi Indonesian.com– Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, langsung turun tangan menyelesaikan konflik antara warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa Sidokerto Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, Forkopimka Buduran, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Warga diwakili oleh koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, yang langsung menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan masyaraakat Desa Sidokerto selama ini.

Baca Juga  Panggung Pesta Pantai Pagatan, Ini Pesan Bupati Abah Zairullah

Rusdi Arif menyoroti persoalan utama, yaitu penjualan tanah sisa ex gogol yang menjadi aset desa/ asset negara. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut dijual kepada pihak ketiga melalui proses yang dinilai tidak transparan.

Menurut Rusdi, penjualan asset direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak lainnya. Ia mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga  Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pomula. DKUMP2 . Prioritaskan Kemasan Produk

Selain itu, Rusdi juga menyinggung dugaan pungutan liar pada program PTSL tahun 2023.

Tuntutan warga tidak ingin jalur mediasi, karena warga meminta pengembalian aset desa serta penegakan hukum yang tegas.

Menanggapi aspirasi warga, Plt Bupati Sidoarjo Subandi meminta agar warga tidak bertindak main hakim sendiri. Ia berjanji akan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

Terkait penjualan tanah ex gogol, Subandi mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“jika aturan tersebut dilanggar, aparat penegak hukum harus turun tangan” ucapnya.

Subandi menyebut bahwa Kepala Desa Sidokerto telah dipanggil oleh Kejari Sidoarjo dan akan diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Subandi berharap proses hukum berjalan dengan baik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.(Man).

Baca Juga

Peristiwa

Polri Presisi” Kasi Humas Polres KP3 Sowan ke Sekretariat LPK YLDI Bangun Sinergi

Peristiwa

Angkot Meminimalisasi Kemacetan Wira Wiri Suroboyo Nyungsep ke Sungai

Peristiwa

Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Imunisasi PCV dan RV Guna Capai Target Maksimal

Peristiwa

Bangun Sinergitas” Polsek Tambaksari Sambang Tokoh Agama di Jln Jedong

Peristiwa

Warga Mengeluh”, Parkir Liar Parang Kusumo Mempersepit Akses Jalan Umum

Peristiwa

Korban Eks Kebakaran Tungkaran Pangeran Sudah Menempati Rumah Bantuan Pemkab Dan Jonlin Group

Peristiwa

Laka Lantas Tunggal Truck Terjadi di Kecamatan Bluto , Sumenep

Peristiwa

“Viral Ormas Berulah” Ada Apa!!! Jurnalis Saat Liputan Tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny di Intimidasi