Home / Kriminal

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:14 WIB

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com –Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin.

Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. menerangkan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki  mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online yang beroperasi disebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki.

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone. Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.

Baca Juga  Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp. 1.103.000,-.

Kemudian dari  AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp. 10.000, -. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp. 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp. 403.000, –

Baca Juga  Gubernur Kalsel Apresiasi Program SDSM Bupati Tanbu

“Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)

Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.

Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

Nyabu di Dalam Kamar, Digerebek Polsek Kota

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Kriminal

Selingkuhi Istri Orang,di Aniaya Hingga Tewas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Kriminal

Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan