Home / Kriminal

Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:14 WIB

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com –Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian online jenis Dindong atau Spin.

Ada 4 tersangka yang ditangkap yakni satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. menerangkan bahwa Tim Resmob Polres Situbondo dan Unit Reskrim Polsek Besuki  mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online yang beroperasi disebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud dan benar ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone. Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.

Baca Juga  PT Air Minum Bersujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Selain itu, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp. 1.103.000,-.

Kemudian dari  AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp. 10.000, -. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp. 650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp. 403.000, –

Baca Juga  Tanah bumbu Tuan Rumah Rakoor BKOW Dan GOW Se Kalsel

“Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan” terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023)

Proses penangkapan pelaku perjudian dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Besuki Aipda Agus Bastomi bersama Tim Resmob Wilayah Barat dipimpin Aipda Achmad Nur Daik.

Ini adalah upaya Polres Situbondo dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Situbondo yang aman, nyaman dan kondusif.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Satgas Operasi Tumpas Narkoba Tangkap Pengedar Okerbaya, Sita 210 Butir Pil Koplo

Kriminal

Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

2 Oknum TNI Jaksel Aniaya Jukir di Food court 88 Kemang.

Kriminal

Viral,…Polres Kediri Di Duga Lepaskan Pengguna Narkoba

Kriminal

22 Pelaku Tawuran di Bulan Ramadhan, di Amankan Polres Gresik

Kriminal

Perwira Polisi di “Kadali” Mengatasnamakan Ainul Obor Rakyat, Redaksi Tempuh Jalur Hukum