Home / Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 21:44 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Samping Kapet, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah SI (22), seorang pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Pramasan, Kecamatan Hampang. Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 4,74 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Pompa di Tanggulangin Siaga Menghadapi Musim Hujan

“Tersangka berhasil diamankan berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta di daerah rawan, khususnya di Kecamatan Simpang Empat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4,74 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga  Komplotan Sindikat Jambret Diringkus Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo

Selain paket sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar lakban hitam, satu lembar plastik berwarna biru, dan satu unit handphone merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Proses penangkapan ini turut disaksikan oleh tiga anggota kepolisian, yakni Irwan Maulana (25), Dicky Erza Rismada (20), dan Asep Setiawan, S.H. (29), yang semuanya berdinas di Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Pemuda di Banyuputih Diamankan Polisi

“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Jonser.
Sinaga

Polres Tanah Bumbu terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait narkotika.
( Tim ) Gz

Baca Juga

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Sempat Viral di Group WhatsApp Wartawan” Asusilah Ketua Ormas Terhadap Anak Tiri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Kriminal

Saat Hendak Ambil Beasiswa, Pelajar SMA “Diperkosa Oknum TNI”

Kriminal

Polres Sumenep Gerebek Bandar dan Kurir Sabu, Dua Tersangka Diamankan dan BB 10,58 Gram

Kriminal

“Beranikah Penyidik Lakukan Penangkapan’, Terkait Laporan Pengeroyokan Tjiu Hong Meng

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Aman kan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya