Home / Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 21:44 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Samping Kapet, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah SI (22), seorang pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Desa Pramasan, Kecamatan Hampang. Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 4,74 gram yang disimpan di kantong celana pelaku.

Baca Juga  Pembinaan FKDM. Libatkan Sekdes

“Tersangka berhasil diamankan berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta di daerah rawan, khususnya di Kecamatan Simpang Empat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 4,74 gram yang disembunyikan di kantong celana tersangka,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga  Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

Selain paket sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar lakban hitam, satu lembar plastik berwarna biru, dan satu unit handphone merk Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Proses penangkapan ini turut disaksikan oleh tiga anggota kepolisian, yakni Irwan Maulana (25), Dicky Erza Rismada (20), dan Asep Setiawan, S.H. (29), yang semuanya berdinas di Polres Tanah Bumbu.

Baca Juga  JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Jonser.
Sinaga

Polres Tanah Bumbu terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait narkotika.
( Tim ) Gz

Baca Juga

Kriminal

Perempuan Bandar Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo