Home / Kriminal

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN .
– Satresnarkoba polres Tanah Bumbu telah mengamankan salah satu pelaku yang diduga keras menjual serta mengedarkan, memiliki dan menguasai bahan terlarang jenis narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Pada Senin 29/7/24 Sekitar jam 00.00 WITA.dini hari tim Satresnarkoba melakukan penggrebekan di salah satu
rumah di Jl. Raya Batulicin Kel. Batulicin Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Blitar Diduga Lepaskan Pengedar Pil Koplo

Tersangka atas nama SN. (Laki-laki berusia 47 (tahun) brr
alamat : Jl. Raya Batulicin Rt. 015 Rw. 003 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu

Barang bukti yang telah di amankan berupa 6 Paket jenis
narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 gram,
1 lembar tisu,1 buah sendok terbuat dari sedotan,1 buah wadah kaca mata warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Sebesar Rp. 800.000, dan 2 unit handphone merk Vivo warna ungu serta hijau dan 1 unit motor merk yamaha M3 warna hitam

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Berawal dari informasi masyarakat yang meresahkan dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan. Batulicin Kec Batulicin Kab. Tanah Bumbu, maka Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana mengamankan 1 orang Laki-laki ber inisial Atas nama SN dan didapati 6 Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 (empat belas koma dua delapan) gram didalam sebuah wadah kaca mata warna hitam di dalam jok sepeda motor merk mio M3 warna hitam dan pelaku sudah mengakui barang tersebut milik nya dan barang serta tersangka sudah di bawa ke Kapolres Tanah Bumbu
Untuk di proses lebih lanjut.( Gz ) Rils

Baca Juga  Tak Punyak Etika, Oknum Driver Ojol Dugaan Melarikan diri dari Tanggung Jawab

Baca Juga

Kriminal

22 Pelaku Tawuran di Bulan Ramadhan, di Amankan Polres Gresik

Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Satui Barat

Kriminal

Miris” Beredar Vidio Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Terborgol Aparat Kepolisian

Kriminal

Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan