Home / Kriminal

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:53 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN .
– Satresnarkoba polres Tanah Bumbu telah mengamankan salah satu pelaku yang diduga keras menjual serta mengedarkan, memiliki dan menguasai bahan terlarang jenis narkotika golongan 1 bukan tanaman.

Pada Senin 29/7/24 Sekitar jam 00.00 WITA.dini hari tim Satresnarkoba melakukan penggrebekan di salah satu
rumah di Jl. Raya Batulicin Kel. Batulicin Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2024

Tersangka atas nama SN. (Laki-laki berusia 47 (tahun) brr
alamat : Jl. Raya Batulicin Rt. 015 Rw. 003 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu

Barang bukti yang telah di amankan berupa 6 Paket jenis
narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 gram,
1 lembar tisu,1 buah sendok terbuat dari sedotan,1 buah wadah kaca mata warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Sebesar Rp. 800.000, dan 2 unit handphone merk Vivo warna ungu serta hijau dan 1 unit motor merk yamaha M3 warna hitam

Baca Juga  Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

Berawal dari informasi masyarakat yang meresahkan dengan maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan. Batulicin Kec Batulicin Kab. Tanah Bumbu, maka Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana mengamankan 1 orang Laki-laki ber inisial Atas nama SN dan didapati 6 Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,28 (empat belas koma dua delapan) gram didalam sebuah wadah kaca mata warna hitam di dalam jok sepeda motor merk mio M3 warna hitam dan pelaku sudah mengakui barang tersebut milik nya dan barang serta tersangka sudah di bawa ke Kapolres Tanah Bumbu
Untuk di proses lebih lanjut.( Gz ) Rils

Baca Juga  Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Baca Juga

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kriminal

Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Kriminal

Operasi Zebra” Satlantas Polrestabes Surabaya Jaring 25 Sepeda Motor dan 2 Orang Pengguna Narkoba

Kriminal

Bravo” Perwira Pengendali Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Comot Dua Pemuda

Kriminal

Komplotan Maling Pencuri Kabel PLN,Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita