Home / Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:46 WIB

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

  • Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

SURABAYA -Suksesi Indonesia .com- Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Sasar Pemula. Perekeman E KTP Dipercepat Menuju Persiapan Pemilu 2024.

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo, Senin (22/12)2025) mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ucapnya.

Baca Juga  Info,Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo Bakal Launching SIM C-1

Penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, lanjut kata Kasubnit, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Masih kata Kasubnit, perlu untuk Kami sampaikan, atas perintah Kanit Regident yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik,, bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga  Mewakili Bupati Tanbu Eka Safrudin Hadiri Apel Kesiapan Pemilu 2024

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas Iptu Hariyo dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

DKUPP Bersama Tim Lakukan Pembinaan Dan Penertiban Terhadap PKL Di Sepanjang Jalan Diponegoro

Pemerintah

Baru Saja! Dinas Budporapar Tanbu Launching BALANJA

Pemerintah

Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Wajibkan ASN Berpakaian Santri Di Hari Santri Nasional

Pemerintah

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik Awali Potong Tumpeng Giat Launching SIManis Layanan Malam Hari Taman Bungkul

Pemerintah

Program “Jaga Kampoeng” FWJI Korwil Surabaya Audiensi Dengan Kapolres Bangkalan

Pemerintah

Bang Arul Hadiri Pengukuhan BPP KKSS 2025–2030 di Jakarta, Dukung Penguatan Tiga Pilar Pembangunan

Pemerintah

Cabup Andi Rudi Latif Mohon Doa dan Dukungan Ulama untuk Masa Depan Tanah Bumbu