Home / Kriminal

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:09 WIB

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu Mengungkap 18 Kasus Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu.
BATULICIN –
Kapolres Tanah bumbu ungkap 18
Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025 selama 14 hari dari tanggal 1mei sampai dengan 14 mei 2025.
Konferensi Pers dilaksanakan dihalaman kantor Kapolres Tanah bumbu senin 19/05/ 2025.

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu AKBP Arief Prasetya.S.I.K.M.Med.Kom. menyampaikan keberhasilan Jajarannya dalam melaksanakan tugas untuk menumpas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat diwilayah hukum Polres Tanah bumbu.

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik Gelar Rangkaian Bakti Sosial Menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Operasi yang digelar adalah menyasar sejumlah kejahatan.dimulai dari premanisme.peredaran narkotika.kepemilikan senjata tajam.konsumsi miras ditempat umum.perjudian.pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) hingga pemerasan.

Selama operasi berlangsung kami berhasil mengungkap 18 perkara kriminal.kasus pencurian menjadi yang paling menonjol.dan disusul curanmor.penganiayaan.serta penyalah gunaan narkoba.ungkap Kapolres kepada media.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 21 orang pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.dan takhanya fokus pada penindakan.pihak kepolisian juga melakukan langkah langkah pembinaan terhadap kurang lebih 200 orang yang terjaring dalam kondisi mabuk.tidak membawa identitas.serta kedapatan mengonsumsi miras ditempat Umum.mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kapolres juga memperlihatkan semua barang barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi.antara lain narkotika jenis sabu dan ekstasi.6 (enam unit sepeda motor ) 2 ( dua unit Mobel Daihatsu Alya
dan Sigra) sejumlah telpon genggam.serta lima jenis senjata tajam seperti belati badik dan golok.

Dan ada dua kasus yang menjadikan perhatian.pertama kasus penganiayaan berat yang terjadi menyebabkan satu korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis.kedua kasus pembunuhan berancana diwilayah Satui.dimana pelaku diketahui telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melancarkan aksinya.atas dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Penyidikan terhadap dua kasus tersebut masih dikembangkan.kami berkometmin untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya yang mungkin terlibat.tegas Kapolres.

Mengakhiri Konferensi Pers.Kapolres AKBP.Arief Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing dan serta jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian dan
Kami pasti bersama masyarakat.( Ril )

Baca Juga

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Menantu Digorok Dengan Pisau Dapur.

Kriminal

Tak Terima Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor.