Home / Kriminal

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:09 WIB

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu Mengungkap 18 Kasus Hasil Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu.
BATULICIN –
Kapolres Tanah bumbu ungkap 18
Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025 selama 14 hari dari tanggal 1mei sampai dengan 14 mei 2025.
Konferensi Pers dilaksanakan dihalaman kantor Kapolres Tanah bumbu senin 19/05/ 2025.

Konferensi Pers Kapolres Tanah bumbu AKBP Arief Prasetya.S.I.K.M.Med.Kom. menyampaikan keberhasilan Jajarannya dalam melaksanakan tugas untuk menumpas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat diwilayah hukum Polres Tanah bumbu.

Baca Juga  Subandi dan Mimik Idayana Paslon No. Urut 1 Kembali Memperkuat Basis Relawan Di Kacamatan Tarik

Operasi yang digelar adalah menyasar sejumlah kejahatan.dimulai dari premanisme.peredaran narkotika.kepemilikan senjata tajam.konsumsi miras ditempat umum.perjudian.pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) hingga pemerasan.

Selama operasi berlangsung kami berhasil mengungkap 18 perkara kriminal.kasus pencurian menjadi yang paling menonjol.dan disusul curanmor.penganiayaan.serta penyalah gunaan narkoba.ungkap Kapolres kepada media.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 21 orang pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.dan takhanya fokus pada penindakan.pihak kepolisian juga melakukan langkah langkah pembinaan terhadap kurang lebih 200 orang yang terjaring dalam kondisi mabuk.tidak membawa identitas.serta kedapatan mengonsumsi miras ditempat Umum.mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kapolres juga memperlihatkan semua barang barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi.antara lain narkotika jenis sabu dan ekstasi.6 (enam unit sepeda motor ) 2 ( dua unit Mobel Daihatsu Alya
dan Sigra) sejumlah telpon genggam.serta lima jenis senjata tajam seperti belati badik dan golok.

Dan ada dua kasus yang menjadikan perhatian.pertama kasus penganiayaan berat yang terjadi menyebabkan satu korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis.kedua kasus pembunuhan berancana diwilayah Satui.dimana pelaku diketahui telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melancarkan aksinya.atas dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Baca Juga  Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Penyidikan terhadap dua kasus tersebut masih dikembangkan.kami berkometmin untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya yang mungkin terlibat.tegas Kapolres.

Mengakhiri Konferensi Pers.Kapolres AKBP.Arief Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing dan serta jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian dan
Kami pasti bersama masyarakat.( Ril )

Baca Juga

Kriminal

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kriminal

Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Perempuan Bandar Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Kriminal

Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Kriminal

Kapolres Sumenep Gelar Buka Bersama Tahanan dan Bagi Bingkisan Kepada Keluarga Tahanan

Kriminal

22 Pelaku Tawuran di Bulan Ramadhan, di Amankan Polres Gresik

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu