Home / Kriminal

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:17 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

SuksesiIndonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN :
Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus pengedar Narkotika jenis
sabu.Selasa 24/06/2025

Berawal dari informasi masyarakat maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung baru Kec.Simpang Empat Kab.Tanah bumbu.

Baca Juga  Pemdes Sumokali Mengelar Karnaval Budaya Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI KE 80

Kemudian menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba polres Tanah bumbu melakukan penyelidikan pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025. sekitar jam 19.00 wt.dan berhasil meringkus seorang pria an.AR.
Umur 29 tahun. Beralamat .jl Insgub GG pelita III.Rt 010 RW 003.Kelurahan Kampung baru.Kec. Simpang Empat yang mana pada saat penangkapan dan penggeledahan didapati berupa barang bukti, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu berat bersih 101,5 (satu kosong satu koma lima ) gram dan 1.049 1/2 (seribu empat puluh sembilan setengah) butir narkotika jenis ekstasi berlogo RR dengan berat bersih 493,44 (empat ratus sembilan taiga koma empat empat) gram beserta barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Baca Juga  SKPD dan DPRD Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa dan Anti Korupsi

1.buah dumpet kecil warna orenge.
1.buah timbangan digital
1.buah sendok sabu
1.buah tas warna hitam
1.buah kotak warna coklat.
1.( Satu ) Unit handphone Vivo warna biru.

Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan dan dibawa ke polres Tanah bumbu guna diperoses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku.( Rid)

Baca Juga

Kriminal

BRAVO” Komplotan Curanmor di 18 TKP, Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Kasus Penganiayaan Andini Hingga Tewas, disalah Satu Hiburan Malam di Surabaya Barat Semakin Melebar

Kriminal

Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Sumenep Terungkap

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Polisi Unit Jataras Ciduk Tiga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Usia Belasan

Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Kriminal

Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean