Home / Kriminal

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:50 WIB

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

SITUBONDO,Suksesi Indonesia.com, Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap Polres Situbondo Polda Jatim memasuki babak baru. 

Kamis (15/6/2023) malam pemilik pupuk Susbidi berinisial NT als HS yang sudah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.

Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung.

Baca Juga  Pemuda Curi Kambing,Diamankan Polsek Duduk sampean

Masing-masing berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, saat itu anggota Polsek Besuki juga mengamankan mobil pickup nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra menyebutkan pada awal pengungkapan, Polisi mengamankan 3 orang tersangka.

Baca Juga  Viral di Mensos” Pemuda Pukul Ibu Kandung Berujung Ngekos Jeruji Besi Lima Tahun

Mereka adalah MZ berperan sebagai sopir pick up, kemudian MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk. 

Kemudian dari hasil pengembangan juga mengamankan NT als HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.

“Setelah bukti – bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni smpai 4 Juli 2023 “ jelasnya.

Baca Juga  DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. 

Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang ‘main-main’ dengan pupuk bersubsidi.

“Kami mengimbau bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan penyelewengan segera hentikan, Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melanggar terkait pupuk subsidi ” tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (Sup)

Baca Juga

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Kriminal

Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kriminal

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

Kriminal

Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa

Kriminal

LBH-YLDI Menunggu Presisi Polri, Tindak Lanjut Pelaporan Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian

Kriminal

Miris!! Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

Kriminal

Edarkan Sabu, Pria Bertato Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui