Home / Kriminal

Senin, 15 Januari 2024 - 14:24 WIB

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

  • Carok antara dua lawan empat orang di Bangkalan dipicu permasalahan sepele.

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, menjelaskan kronologi dari peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam atau carok yang terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 dan menewaskan empat orang yang terlibat perkelahian.

Heru mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika HB (40) tengah nongkrong sendirian di pinggir jalan desa, sembari bersiap-siap untuk menghadiri acara tahlilan. Dari arah selatan tiba-tiba melintas kencang sepeda motor yang dikendarai MT dan MR

Merasa terganggu, HB menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR pun menghentikan laju sepeda motornya lalu menghampiri HB. MT pun membentak dan memukul bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB. Karena tubuhnya dipegangi MR, HB tak bisa melawan.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Berikan Pembinaan Bagi Pengelolah BKB HI

“HB kemudian pulang sambil menantang duel. Ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi sambil bilang tunggu di sini, lalu pulang,” kata Heru, Ahad (14/1/2024).

Di tengah perjalanan pulang, HB bertemu dengan adiknya, MN (35). Ia pun mengajak sang adik ikut sambil menceritakan dirinya habis dipukul MT dan MR. HB dan MN pulang mengambil celurit dan kemudian kembali ke lokasi. Selain MR dan MT, ternyata di lokasi juga sudah ada dua temannya, yakni NJ dan H.

Sesampainya di lokasi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit. HB menyasar MT dan MR, sementara adiknya MN, menyerang NJ dan H.

“Terjadilah duel carok dua lawan empat itu,” ujar Heru.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut Heru, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan mereka dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah keempat korban kemudian dibawa ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Heru memastikan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tersangka HB dan MN atas kematian empat korban. Keduanya juga telah ditahan. HB dan MN dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur juga langsung mencegah kemungkinan adanya carok susulan antarwarga di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. “Sejak kejadian hingga malam ini personel kami masih berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan adanya carok susulan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Isman Jaya di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) malam.

Isman juga menuturkan, kasus perkelahian massa dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu berawal saat salah seorang pelaku hendak pergi tahlilan di Desa Banyuanyar. Kemudian, melintas sepeda motor yang dikendarai dua orang

Pelaku menegur korban sehingga korban berhenti dan turun dari kendaraan, lalu menanyakan maksud dan tujuan teguran yang disampaikan oleh pelaku itu. “Di sana lalu terjadi cekcok mulut dan dan terjadi perkelahian dua lawan empat orang di lokasi kejadian dengan jumlah korban tewas sebanyak empat orang,” kata Kapolres.

Baca Juga  Polres Bangkalan Berhasil Amankan 11 Kasus dari 10 Tersangka di Bulan Maret dan April 2024

Pelaku menegur korban sehingga korban berhenti dan turun dari kendaraan, lalu menanyakan maksud dan tujuan teguran yang disampaikan oleh pelaku itu. “Di sana lalu terjadi cekcok mulut dan dan terjadi perkelahian dua lawan empat orang di lokasi kejadian dengan jumlah korban tewas sebanyak empat orang,” kata Kapolres.

Carok massal yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Bangkalan, kali ini merupakan kali kedua yang terjadi di Pulau Madura, Jawa Timur dalam kurun waktu 18 tahun terakhir ini. Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan pada 2006.

Saat itu sebanyak tujuh orang tewas dan sembilan orang lainnya luka-luka akibat carok massal yang terjadi di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan kala itu. Pemicunya karena rebutan tanah percaton.(@red/net)

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Polsek Tandes Berhasil Ringkus DPO Begal Motor Yang Beraksi di Surabaya

Kriminal

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Pulau Sapeken.

Kriminal

Tak Terima Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor.

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan