Home / Kriminal

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:18 WIB

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO.Suksesi Indonesia.com. – Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Bandar Narkoba, yaitu KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Bersama barang bukti berupa Sabu berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram.

Dalam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menuturkan, pelaku adalah Bandar Narkoba dari Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Diamankan, petugas pada Minggu (14/1/2024) pagi, pukul 15.41 Wib,” tuturnya. Jum’at (19/01/2024)
Lanjutnya, kronologi kejadian bermula menangkap pengedar AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Ngoro dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

Baca Juga  Pengamanan Kampanye Akbar Paslon 01 TNI dan Polri di kab. Sumenep

“Dari hasil pengembangan, berhasil meringkus KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Baca Juga  Pembukaan MTQN Ke-34 Tingkat Kalimantan Selatan

Menurut Kasat, lokasi Bandar ini merupakan area perbukitan dan kerap dilakukan peredaran barang haram sabu yang cukup besar.

“Kami ambil serangan fajar, datang pagi agar bisa melihat situasi suasana itu lebih terang kita melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga  Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Sumenep Terungkap

Barang bukti yang disita petugas berupa, 2 poket kemasan klip dengan berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram. Selain itu, Handphone dan bukti transaksi transfer ke Bandar besar lainnya di Batam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal(@red/net)

Baca Juga

Kriminal

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Kriminal

Empat Pelaku Judi Diringkus Reskrim Polsek Satui

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkoba di Sarigadung

Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan, Zairullah Sebut Ini Demi Masa Depan Generasi Muda

Kriminal

Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Satui Barat

Kriminal

Bejat!!! Nafsu Shawat Oknum Guru Pramuka Berujung Indekos di Jeruji Besi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras

Kriminal

Nyabu di Dalam Kamar, Digerebek Polsek Kota