Home / Kriminal

Minggu, 21 Januari 2024 - 21:18 WIB

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO.Suksesi Indonesia.com. – Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan Bandar Narkoba, yaitu KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Bersama barang bukti berupa Sabu berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram.

Dalam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menuturkan, pelaku adalah Bandar Narkoba dari Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Diamankan, petugas pada Minggu (14/1/2024) pagi, pukul 15.41 Wib,” tuturnya. Jum’at (19/01/2024)
Lanjutnya, kronologi kejadian bermula menangkap pengedar AY alias Yunin, S alias SU warga Desa Kunjorowesi, Ngoro dan S alias Cak Yo asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

Baca Juga  Pencanangan PIN POLIO Putaran Pertama Di Desa Batuah

“Dari hasil pengembangan, berhasil meringkus KA alias Cak Rul (53) warga Desa Wonosari yang tinggal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Baca Juga  Luar Biasa, Gelar Turnamen Catur Sudiono Fauzan Jaring Atlet.

Menurut Kasat, lokasi Bandar ini merupakan area perbukitan dan kerap dilakukan peredaran barang haram sabu yang cukup besar.

“Kami ambil serangan fajar, datang pagi agar bisa melihat situasi suasana itu lebih terang kita melakukan penangkapan,” terangnya.

Baca Juga  Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Barang bukti yang disita petugas berupa, 2 poket kemasan klip dengan berat kotor 0,32 Gram dan berat kotor 0,86 Gram. Selain itu, Handphone dan bukti transaksi transfer ke Bandar besar lainnya di Batam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal(@red/net)

Baca Juga

Kriminal

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Kriminal

Polsek Manding Ungkap Kasus Upal dan Amankan Tiga Warga

Kriminal

Mediasi Chaos, Penipuan dan Penggelapan Terlapor Warga Kalimas Baru Bakal Indekos Sel Tahanan

Kriminal

Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online