Home / Kriminal

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:00 WIB

“Beranikah Penyidik Lakukan Penangkapan’, Terkait Laporan Pengeroyokan Tjiu Hong Meng

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Perkara pengeroyokan yang di alami oleh Tjiu Hong Meng alias Ameng pada sabtu malam 20 April 2024 masih belum ada kejelasan terkait dengan laporan pengeroyokanya sampai sekarang hanya dipriksa-priksa saja sedangkan terlapor/pelakunya masih berkeliaran dan terus mengancam akan melukai korban dan pihak kepolisian atas laporannya hingga kini belum mengambil tindakan apapun terkait dengan perbuatan pelaku.

Ameng menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat itu dirinya sedang berada di jl Pahlawan 73 tempat dia membuka restorannya, sekitar pukul 23.00 WIB Lampu restorannya tiba tiba mati. ternyata di situ telah hadir dua orang yang hendak menyerang Ameng. Diduga listrik sengaja di padamkan dan direncanakan oleh para pelaku.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup dalam Penyaluran Bansos Disabilitas dan Lansia 2025

Tak lama kemudian Ameng di serang oleh ponakannya bernama LN. Dia menyerang dengan memukul dan menendang hingga akhirnya Ameng di pukul oleh kakaknya yang bernama HG dengan balok kayu yang di pukulkan tepat di kepalanya. Tak puas dengan itu, HG mendaratkan lagi balok kayu tersebut tepat di rusuk sebelah kanan Ameng. Akibat dari pukulan tersebut Ameng mengalami luka serius di kepala dan rusuknya.

Baca Juga  FGD SIDa 2023: Mendorong Inovasi Pasar Tenaga Kerja di Kabupaten Tanah Bumbu

Pada pukul 04.00 dini hari Ameng (Korban) melapor kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Selesai Pelaporan Ameng diantar ke UGD Adi Husada oleh petugas untuk di lakukan visum. Setelah mendapatkan hasil nya ternyata Ameng dinyatakan patah tulang dan memar di kepala, lalu kemudian Ameng menjalani rawat inap (Opname) selama 4 hari di RS Adi Husada.

Lanjut Ameng, HG tak hanya berniat menghajar, HG juga merusak seluruh properti milik Ameng bahkan perbuatan tersebut di saksikan oleh 5 karyawan Ameng. Hingga berita ini di turunkan proses laporan Ameng masih saja belum ada progres yang jelas. Sebab sampai saat ini kedua pelaku pengeroyokan yang berniat membunuh Ameng masih berkeliaran dan mengancam Ameng secara bertubi tubi. Sampai sampai Ameng takut untuk membuka restorannya karena merasa terancam nyawanya oleh kedua pelaku tersebut.

Baca Juga  Tiga Terduga Terlapor Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Dalam Waktu Dekat Bakal Disidik Polisi

“Saya memang sengaja meliburkan tempat usaha Saya, supaya mereka (Pelaku) tidak lagi menteror saya.” Terang Ameng kepada awak media,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 2890 butir Carisoprodol,dan 2 Pelaku Di Amankan

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Telah mengamankan Pengedar Sabu-Sabu.

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Polres Tanjung Perak Tegaskan Tersangka Narkoba “Warga Tambaksegaran Wetan” Tetap Ditahan

Kriminal

Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.

Kriminal

Reskrim Polsek Kusan Hilir Tindak Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Desa Batuah