Home / Kriminal

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:44 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Aman kan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN
: Satresnarkoba amankan 2 pelaku pengidar Narkoba Jenis Sabu.Pada hari Kemis 15 Agustus 2024. Sekitar jam 18.45 WITA. Pelaku ditangkap di sebuah Rumah jln.Samping Alfamart Desa Kersik putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.Tersangka berinisial JR 24 Tahun.Alamat jln Transmigrasi . ASA.23 Tahun Alamat. Jln Wonorejo RT. 06 ,Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 buah paket Narkoba jenis sabu, berat 2.32 ,satu bungkus kemasan bekas permen bertuliskan yupi Bolicius,1 bungkus plastik klip 1,buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 buah timbangan digital,1 unit handphone merk Oppo warna putih .1 unit Sepeda motor merk Scoopy warna hitam merah.

Baca Juga  Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Informasi dari masyarakat sekitarnya, bahwa di daerah itu marak di jadikan tempat pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanah Bumbu.

Baca Juga  Gelar Perkemahan Tumingse di Raas, sebagai Ajang Silaturahmi Beredukatif

Satresnarkoba polres Tanah Bumbu langsung menuju TKP bersama tim. Humas Polres Tanah.Bumbu Iptu.Jonser Sinaga lewat Rilis membenar.
Dan 2 tersangka beserta barang bukti sudah di serahkan ke Kapolres Tanah Bumbu untuk di periksa lebih lanjut.( Rid ) Skn.

Baca Juga

Kriminal

Ribuan Miras Dimusnahkan, Zairullah Sebut Ini Demi Masa Depan Generasi Muda

Kriminal

Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Bersimbah Darah

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Arek Sambikerep di Cokot Polisi Satreskoba Surabaya

Kriminal

Tak Puas Pesta Miras Dihajatan, Melanjutkan Pesta Miras Di Plasa Bangil 7 Orang Meninggal Dunia.

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Diberitakan Lepas Pelaku Judi Bola, Kapolsek Gayungan : Tidak Terbukti Apa Harus Dipaksakan Ditahan

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi