Home / Kriminal

Sabtu, 14 September 2024 - 22:59 WIB

Miris” Beredar Vidio Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Terborgol Aparat Kepolisian

SURABAYA.Suksesi Indonesia.com– Viral beredar Vidio di group WhatsApp perkumpulan Wartawan Jawa Timur, dalam Vidio sesosok laki-laki paruh baya sedang digelandang petugas aparat Kepolisian.

Menurut desas-desus group WhatsApp perkumpulan Wartawan, seseorang tersebut merupakan pelaku cabul anak di bawah umur, pelaku dalam Vidio sempat di borgol sama aparat kepolisian.

Baca Juga  Diduga Ada Yang “Masuk Angin”, Kasus Oknum TNI Perkosa Siswi SMK???

Beredarnya Vidio tersebut pelaku masuk diamankan Aparat Kepolisian Polsek Sukomanunggal.

Saat awak media mengkonfirmasi tentang viralnya Vidio atas kebenaran kejadian tersebut tersebut kepada penyidik Reskrim Polsek Sukomanunggal (Pol Jumeno) membenarkan dan sekarang pelaku tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya sekita itu, Sabtu 14 September 2024.

Baca Juga  Tak Punyak Etika, Oknum Driver Ojol Dugaan Melarikan diri dari Tanggung Jawab

Dari informasi yang dihimpun group WhatsApp perkumpulan Wartawan konon katanya pelaku tersebut merupakan Guru Honorer yang mengajar dibidang kepramukaan (guru Pramuka).

Baca Juga  Tasyakuran HAB Ke 79 Tahun 2025. Bupati Tanbu. “Agama Punya Peran Penting Dalam Pembangunan”

Informasi pelaku diduga melakukan aksinya di Sekolah Dasar Negeri di daerah Simomulyo Surabaya, mirisnya informasi desas-desus yang beredar ada 8 korban anak di bawah umur.

Hingga berita ini diunggah masik belum ada rilis resmi dari pihak Kepolisian yang menangani kasus terkait viralnya pelaku cabul alias predator anak dibawah umur. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Bersimbah Darah

Kriminal

Polisi Ungkap 2 Pelaku Curanmor di Warung Kopi Kotakan Situbondo

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

Kriminal

Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Kriminal

Kades Balikterus di Pulau Bawean, Diseret Polisi Satreskoba Polres Gresik

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta