Pasuruan,Suksesi-Indonesia.com – Sejumlah pentolan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pasuruan Raya berorasi di depan kantor Mapolres Pasuruan Kota, terkait penangkapan oknum pokmas yang dijbloskan ke penjara Selasa (28/03/23).
Mereka meneriakkan ketidak adilan terkait kasus korupsi Pokmas di Kota Pasuruan yang menyeret tujuh orang terdakwa.
Mereka menuding aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan sudah berselingkuh dengan otak dibalik kasus korupsi tersebut. Tudingan itu diarahkan, karena yang ditangkap hanya berperan pembantu yang tidak paham masalah hukum.
“Jika yang ditangkap hanya coro dan teri nya, maka kami menduga penyidik polisi dibeli oleh koruptor. Aparat penegak hukum hanya menyentuh rakyat kecil hanya duit receh. Keadilan macan apa yang diberikan . Kita tidak perlu audiesi dengan Kapolres,” tegas Lujeng, ketua NGO Pusaka
Dia juga mengancam akan mengepung Mapolres Pasuruan Kota jika aparat kepolisian tidak bisa menguak dan menangkap otak intelektuak kasus Pokmas tersebut.
“Jika Kepolisian tidak bisa mengungkap dan menangkap otak di balik kasus korupsi Pokmas, kami NGO se Pasuruan Raya akan mengepung Polres Pasuruan Kota,” ancamnya.
Menurut Lujeng, otak dibalik kasus Pokmas selain P, kalau ditelusuri akan menyeret kepada oknum anggota dewan. (And/rif).